Diduga Tidak Sesuai RAB, Pengawas Ujang Minta Pondasi Jembatan Genteng Talunjaya Dibongkar

Foto : Proyek pekerjaan pondasi jembatan Dusun Genteng diduga tidak digali.

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM – Pengawas Proyek pembangunan jembatan Dusun Genteng RT 01/04 Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang Ujang Suhendi meminta pondasi Jembatan yang baru dibangun agar dibongkar.

Pasalnya, proyek senilai sekitar Rp 188,480,000,00 – Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh pihak rekanan dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Papan proyek.

Hal itu disampaikan Ujang Suhendi pada saat monitoring pekerjaan proyek tersebut.

“Pasangan pondasi tidak digali yah. Tolong bongkar lagi. Bisa merosot itu jembatan nantinya,” kata Ujang kepada para pekerja dilokasi proyek, Senin 1 Agustus 2022 sore hari.

Menurut Ujang, bila pembangunan dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB maka kualitasnya akan jelek, dan berdampak pada hasil bangunan yang tidak berkualitas.

“Ketika saya cek ke lapangan, dan bangunan ditemukan ada kejanggalan, maka perlu dikaji ulang dan perlu dibongkar ya dibongkar, kalau itu tidak sesuai dengan RAB,” kata Ujang.

Dikatakan Ujang, bahwa dirinya sudah mewanti-wanti kepada mandor proyek. Pada saat pemasangan batu belah sebagia pondasi awal harus koordinasi terlebih dahulu , agar bisa diawasi dari awal.

“Mana tanah hasil galiannya tidak kelihatan. Kan saya sudah bilang, kedalaman harus sesuai dengan RAB, jangan asal asalan. Pokonya bongkar , bangun dari awal sebelumnya digali dahulu,” kata Ujang.

Ujang Suhendi saat monitoring pembangunan jembatan genteng Talunjaya.

Sementara menurut mandor proyek, pekerjaan pondasi bangunan sudah sesuai dengan RAB.

“Itu digali pak,” ucap Mandor.

Irwan wakil ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Banyusari mengapresiasi ketegasan Pengawas Dinas PUPR Ujang Suhendi. Karena bila pembangunan tidak maksimal maka hasilnya mubazir. Uang rakyat harusnya memberi manfaat besar untuk rakyat.

“Anggaran untuk proyek ini tidak sedikit kalau hasilnya mengecewakan, rugi dong. Jangan asal bangun dan cepat dibayar tanpa melihat kualitas, serta kondisi bangunan yang tidak sesuai RAB,” singkatnya. (Red)


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi Jabar Kontak Personil :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan