Ket.Gambar : Bupati Labuhanbatu Saat Menerima Penghargaan
MEDAN – Sebuah langkah besar dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia kembali diukir dari Tanah Deli. Keberhasilan Provinsi Sumatera Utara membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke seluruh pelosok desa dan kelurahan resmi diresmikan.
Di tengah momen bersejarah ini, Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., turut hadir dan menerima apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap program strategis ini.
Acara akbar yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, pada Rabu (10/6/2026) ini, dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, serta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Bukan sekadar seremonial, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Sebanyak 6.110 Posbakum telah terbentuk di seluruh Sumatera Utara, jumlah yang pas dengan total desa dan kelurahan yang ada. Artinya, tak ada lagi warga yang harus bingung atau menempuh jarak jauh saat membutuhkan pendampingan hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kerja keras semua pihak. Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi di bawah Gubernur Bobby Afif Nasution, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara.
“Posbakum adalah harapan baru masyarakat. Berkat dukungan para kepala daerah, kini fasilitas ini sudah berdiri kokoh di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara, bahkan menjadi percontohan nasional. Ini adalah kemajuan luar biasa untuk memastikan setiap warga punya akses ke keadilan,” ujar Menteri Supratman dengan penuh semangat.
Lebih dari sekadar tempat berkonsultasi, Posbakum dirancang menjadi ujung tombak penyelesaian masalah hukum dan sosial. Melalui pendekatan Justice Collaborator, masyarakat diajak menyelesaikan persoalan lewat jalan musyawarah yang damai, cepat, dan tetap berkeadilan—bukan langsung berlarut ke jalur hukum yang rumit.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut telah menyiapkan payung hukum dan regulasi yang kuat agar Posbakum berjalan efektif. Tujuannya jelas: menciptakan masyarakat yang sadar hukum, terlindungi haknya, dan masalah sosial dapat diselesaikan di tingkat akar rumput.
Bagi Kabupaten Labuhanbatu, kehadiran Bupati dr. Maya Hasmita dalam acara ini menegaskan satu hal: daerahnya tidak mau ketinggalan dalam memberikan pelayanan terbaik. Usai menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Program Bantuan Hukum, Bupati menyampaikan kebanggaannya.
Menurut dr. Maya Hasmita, bantuan hukum gratis bukan sekadar program biasa, melainkan kewajiban negara dan pemerintah daerah. Ini adalah cara pemerintah memastikan warga miskin, warga desa, maupun warga dari segala latar belakang punya hak yang sama di mata hukum.
“Keadilan tidak boleh mahal, dan tidak boleh jauh jangkauannya. Bagi kami di Labuhanbatu, memastikan setiap warga terlindungi hukum adalah prioritas. Tidak ada diskriminasi, semua berhak mendapatkan pendampingan yang layak. Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus bergerak lebih baik lagi,” tegas Bupati dr. Maya Hasmita.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Sumut, para kepala daerah se-Sumatera Utara, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan kini menjadi bukti nyata bahwa keadilan bukan lagi sekadar harapan, melainkan fasilitas yang ada di depan mata masyarakat.(DR)












Komentar