Tanpa Dihadiri Pengawas dari Dinas, Proyek Jalan Poros Desa Gempol Mulai Dikerjakan

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan : Mobil cor dilokasi proyek sekitar pukul 10:49 Wib.

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM | PROYEK peningkatan jalan poros desa kampung Gempol Utara Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang yang dikerjakan hari ini Jumat tanggal 19 Agustus 2022 patut dipertanyakan.

Pasalnya, proyek cor jalan poros desa tersebut dengan panjang 120,00 M” Lebar 4,00 M” mulai dikerjakan pada tanggal 04 Juli sampai dengan 17 Agustus 2022, menggunakan bantuan APBD 1 Provinsi Jawa Barat tahun 2022 sebesar Rp.188.488.000. dikerjakan oleh CV.Serba Jasa, sekalipun tanpa dihadiri oleh pengawas dari dinas terkait tetap mulai dikerjakan.

Dari pantauan media dilapangan, pengecoran jalan itu baru turun dua mobil beton dan selesai dikerjakan.

Baca Juga :  Hj Ellya Rossa Siregar S.Pd., M.M Resmi Menjabat Plt Bupati Labuhanbatu.

Ketika hal itu dikonfirmasi kan kepada Taupik Nugraha selaku pengawas dinas PUPR Karawang yang bertugas mengawasi kegiatan proyek tersebut mengatakan, dirinya memang belum kelokasi. Lantaran, baru dapat informasi dari pihak pemborong bahwa pengecoran jalan itu akan dikerjakan.

“Ada informasi dari pemborong tadi sekitar pukul 10:00 Wib. Nanti habis jumatan saya kelokasi,” ungkap Taupik kepada media ini.

Taupik menambahkan bahwa pelaksana proyek tersebut adalan inisial RN.

“Kirain nanti sore mulai ngecornya,” ucap Taupik.

Agar tidak terulang kembali kejadian serupa, seharusnya antara pengawas dan pemborong singkron dalam skejul jadwal pengecoran yang akan dikerjakan.

Baca Juga :  Plt Bupati Dan Pudam Lanjutkan Program 'Bolo Labuhanbatu'

Selain itu, pentingkah peranan Pengawas dari dinas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah … ?


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto

Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB