Sekdes Manggungjaya Asan Jepo Bagikan BLT DD Kepada Ratusan Warga

Sekdes Manggungjaya Asan Jepo Bagikan BLT DD Kepada Ratusan Warga

Liputan Kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM || RAUT wajah warga Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang terlihat sumringah dan ceria ini terlihat saat Pemerintah Desa setempat menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2022 kepada 140 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada tahap ini, Pemdes Manggungjaya menyalurkan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat masing-masing sebesar 900 ribu.

Penyaluran BLT-DD dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Manggungjaya diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Asan Suhendi, SE di aula kantor desa.

Dalam kesempatan itu Sekdes Manggungjaya Asan Suhendi menyampaikan, sasaran BLT DD adalah warga  terdampak Covid-19, dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, bantuan Kementerian Sosial dan segala bentuk bantuan lainnya.

“Dengan adanya BLT DD ini semoga bermanfaat, serta bisa membantu ekonomi masyarakat desa dalam masa pendemi ini,” ucap Asan yang akrab disapa Jepo, Rabu (9/11/2022) siang.

Jepo menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya dibantu oleh Bendahara Desa,  Ketua BPD, Lembaga Desa, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, dan aparatur desa mulai dari para Kaur, RT, RW serta kepala dusun.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” jelasnya.

Jepo menambahkan, bantuan uang tunai sebesar 300 ribu per-bulan yang digulirkan Pemerintah bertujuan untuk membantu meringankan beban finansial warga rentan miskin akibat pandemi Covid-19.

“Data penerima bantuan sudah kami tetapkan dari sebelumnya melalui Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus) dan Musyawarah Tingkat Desa (Musdes),” pungkasnya.

Sementara itu warga Desa Manggungjaya selaku penerima bantuan merasa senang bisa mendapatkan bantuan BLT DD.

” Bantuan yang diterima akan dipergunakan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari,” ungkap mereka.


PERHATIAN  :

Reporter/Jurnalis KRIMIANALGROUP.COM selalu dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas Liputan yang masih berlaku, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi, bilamana ada yang mengaku serta namanya tidak tercantum di Box Redaksi dipastikan ia adalah OKNUM, maka laporkan ke Polsek terdekat.

Dan segala bentuk kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan diluar tanggungjawab Redaksi.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan