Proyek TPU Buyut Sinduk Tegalsari diduga asal jadi, Mandor Wahid sebut pemborongnya Wakil Karya, Pengawas PRKP tolong sidak kelokasi

0

Proyek TPU Buyut Sinduk Tegalsari diduga asal jadi, Mandor Wahid sebut pemborongnya Wakil Karya, Pengawas PRKP tolong sidak kelokasi

Liputan kriminalgroup : Irwan

KRIMINALGROUP.COM

KARAWANG || Proyek pembanguan tempat pemakaman umum (TPU) terletak di dusun kebon dua RT 02/02 Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan , Kabupaten Karawang, Jawa Barat dalam pelaksanaannya diduga asal jadi alias asal asalan.

Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran APBD II Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), dengan nilai anggaran sebesar 198.202.000.00-, dengan no : 01/SPK/PSU-TPU.63/KPA-PRKP/2022, waktu pekerjaan 45 hari kalender, dikerjakan oleh CV.Megantara Utama, dalam pemasangan batu kali sebagai pondasi diduga tidak digali dan langsung ditancap, tidak menggunakan adukan terlebih dahulu.

Bahkan bila dilihat secara dekat, pasangan batu kali rawan ambruk, akibat tidak ada galian maksimal dan menempel pada bangunan turap yang sudah ada, sedangkan kondisinya diprediksi tidak akan bertahan lama bisa roboh.

 

Ketika hal tesebut ditanyakan kepada Wahid selaku mandor pekerja mengatakan, bahwa pasangan pondasi bangunan TPU seperti itu, sudah sesuai perencanaan.

“Ya memang seperti itu,” kata Wahid, Minggu (27/11/2022) dilokasi.

Saat ditanya siapa pelaksana proyek itu, Wahid menjawab, pemborongnya Pak Aleng , cuman disubkan kepada Wakil Karya.

“Kalau pemborongnya Pak Aleng, cuman sudah di sub kan ke Wakil Karya. Jadi untuk urusan wartawan dengan wakil karya,” jelas Mandor Wahid.

Dengan adanya hasil pekerjaan seperti ini yang dikerjakan oleh CV.Megantara Utama, dimohon kepada pengawas dari Dinas PRKP yang bertugas mengawasi proyek tersebut, untuk cek lokasi , apakah memang pekerjaan tersebut sudah sesuai perencanaan awal atau tidak, karena menurut prediksi media hasilnya tidak akan maksimal, bahkan rawan ambruk.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto

Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196