Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs H Sarimpunan Ritonga M.Pd Saat Memberikan Arahan.

Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Erik Adtrada yang diwakili Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs H Sarimpunan M.Pd memimpin Apel Gabungan di lapangan BKD jalan H Idris Hasibuan, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin pagi (2/1/2023).

Assisten I dalam arahannya menjelaskan bahwa target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp 114. 780. 000. 000 (Seratus empat belas milyar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah), sedangkan retribusi daerah sebesar Rp. 9.612.500.000 ( Sembilan milyar enam ratus dua belas juta lima ratus rupiah), sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Karawang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut selain peran Badan Pendapatan juga berharap peran penting dari seluruh aspek, baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan retribusi, ucap Sarimpunan dihadapan peserta apel gabungan.

“Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan mengajak masyarakat agar supaya mentaati kewajibannya dalam membayar pajak. Sedangkan OPD dalam pengelolaan pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan,” ajak Sarimpunan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-78 Tahun 2023, Camat Cilamaya Kulon Gelar Lomba-lomba

Sarimpunan menambahkan, selain pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, ungkapnya.

“Seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah,” tutup Assisten I ini mengakhiri arahannya. (DR)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊