Bupati Madina Serahkan 252 SK Pj. Kades Salah Satunya Angin Bugis Lubis

0
Bupati Madina, H.M. Ja'far Sukhairi Nasution menyerahkan SK kepada Muhammad Angin Bugis Lubis selaku Pj. Kepala Desa Batahan I, Rabu (8/3/2023).

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Sebanyak 252 Surat Keputusan (SK) Pejabat Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Mandailing Natal diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Mandailing Natal, HM. Ja’far Sukhairi Nasution di Aula Kantor Bupati Madina, Rabu (08/03/2023).

Kegiatan penyerahan SK ini berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi dan Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay serta seluruh Pj. Kepala Desa.

Dalam arahannya, Bupati Madina mengharapkan kepada Pejabat yang menerima Surat Keputusan ini segera bertugas. Menurutnya, Pj. Kepala Desa ini merupakan perpanjangan tangan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk melayani masyarakat.

“Pejabat Kepala Desa saya harapkan langsung bekerja, untuk mensosialisasikan program-program pemerintah. Karena Pejabat Kepala Desa ini, merupakan jembatan kami, sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk melayani masyarakat,” tegas Sukhairi dihadapan para penerima surat keputusan.

Ditegaskannya, para pejabat Kepala Desa ini harus benar-benar menjalankan amanah sebaik-baiknya. Dia pun mengingatkan, saat ini memang para penerima SK Pejabat ini merupakan masukan, sumbang saran dari Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, tidak menutup kemungkinan dalam menjalankan tugas para Pejabat Kepala Desa ini akan dilakukan evaluasi.

“Setelah terima SK, Bapak Ibu akan langsung kita pantau dan evaluasi. Jika nantinya ada laporan baik dari masyarakat maupun pihak-pihak lain tentang pekerjaan Bapak dan Ibu, maka saya bisa langsung melakukan evaluasi. Saya ingatkan, keputusan untuk mengangkat Bapak Ibu itu sebenarnya hal prerogatif saya sebagai Bupati,” ungkap Sukhairi.

Dia juga mengatakan, dalam menjalankan tugas nanti, para pejabat Kepala Desa ini diharapkan dapat mengakomodir atau mengelola dana desa sebaik-baiknya. Sehingga seluruh program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di desa-desa.

“Khususnya dalam penggunaan dana desa. Saya ingatkan, jangan ada penyelewengan. Harus benar-benar penggunaan dana desa ini untuk masyarakat di desa,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ahmad Mienul Lubis, untuk memberikan kesempatan kepada Pj. Kepala Desa untuk bekerja. Sehingga dapat diketahui bagaimana kinerja para pejabat yang telah menerima Surat Keputusan.

“Saya berharap kepada masyarakat, agar memberikan kesempatan para Pj. Kepala Desa ini untuk bekerja. Jika nantinya ada kejanggalan atau tak mampu bekerja, silahkan laporkan, kami siap melakukan evaluasi sesuai arahan Bapak Bupati tadi,” ungkap Meinul usai upacara penyerahan SK Pj. Kepala Desa di Aula Kantor Bupati.

Mandily Sobirin, warga Desa Batahan I Kecamatan Batahan berharap Pj. Kepala Desanya, Muhammad Angin Bugis Lubis dapat merangkul semua kalangan, mengembalikan aset desa dan mengucapkan selamat menunaikan tugas pengabdian.

“Semoga Allah Swt beri kemudahan dan keberkahan,” tulisnya dalam status di facebook.