Iklan

Warga Batu Sondat Ancam Blokade Truk Keluar Masuk Perusahaan PTPN IV

0

MANDAILING NATAL (HK) – Warga Desa Batu sondat kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa ( KUD) Setia Abadi menggelar aksi unjukrasa damai di areal PTPN IV, Senin (08/07/2024).

Dalam aksinya puluhan massa yang terdiri dari laki – laki dan perempuan menuntut pelunasan kekurangan lahan koperasi yang selama ini dijanjikan pihak PTPN IV selaku bapak angkat.

Pengunjukrasa menyebutkan awalnya Izin lokasi yang terbit seluas 2.400 Ha diperuntukkan bagi 1.200 anggota KUD (Desa Batusondat, Kampung Kapas, Bintungan dan Muara Pertemuan) dengan akad kredit 110 M. Namun nyatanya tidak bisa dikuasai oleh warga dan malah dibangunkan Oleh pihak PTPN IV.

Dalam orasinya pengunjukrasa menyebutkan sesuai kesepakatan Izin lokasi yang semula seluas 2.400 ha berubah menjadi 1.000 Ha, tapi khusus untuk Masyarakat Desa Batu Sondat.

Dan yang sudah terealisasi hanya 212 Ha. Itupun hanya lahan tidak produktif dan cuma 110 Ha saja yang berproduksi secara maksimal.

Dalam aksinya warga Batu juga melakukan aksi pemasangan patok di lokasi PTPN IV. “Sebelum tuntutan kami direalisasikan, maka lahan yang kami patok hari ini akan kami Stanvaskan berketerusan”, tandas mereka.

Bukan hanya itu, pendemo juga dalam aksinya mengancam memblokade setiap kenderaan perusahaan yang keluar masuk kawasan perkebunan PTPN IV.

“Kami akan melakukan penyetopan truk tangki CPO, Inti dan TBS yang keluar masuk PTPN IV sampai aspirasi warga direalisasikan oleh PTPN IV.”ancamnya.

Disela aksi, Ketua Kordinator dan Penanggung Jawab Aksi, Najamuddin menyoroti permasalahan antara KUD Setia Abadi dengan PTPN IV terkait harga TBS yang tidak sesuai dengan harga Pedoman dari Dinas Peekebunan( Disbun ) atau harga pabrik kelapa sawit ( PKS)sekitar desa Batu Sondat.

“Bila dibandingkan dengan PKS PT. TBS Tandikek dgn PKS Timur PTPN IV, selisih harganya lebih dari 400 Rupiah/kg. Jadi jelas, kerugian kami dari nilai jual TBS 400 Rupiah/kg.”ungkapnya.

Najamuddin pun mengungkapkan tentang pembangunan Kebun Plasma KUD Setia Abadi itu dari dana Revitalisasi akad kredit dengan Bank Mandiri.

“Namun ternyata lanjutnya, setelah lunas Hutang KUD kami pada Bank Mandiri, ternyata masih ada lagi 23 M hutang kepada Bapak Angkat (PTPN IV)”, tandanya.

“Hutang 23 M tersebut tidak jelas keseluruhannya dan apa dasarnya. Penggunaannya untuk apa saja dan pihak PTPN IV tidak menjelaskan riciannya secara tertulis.”pungkasnya.

*Maradotang*