Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Tanjung Pasir.

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Gambar : Terduga Penyalahgunaan Narkoba Saat Diamankan

Labura – Komitmen Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba patut diapresiasi.

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di
Dusun Kampung Jawa Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Jum’at sekira pukul 23.00 WIB (31/1/2025).

Ket Gambar : Barang Bukti Yang Diamankan.

Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan pria SL (37) warga lingkungan I PU Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi membenarkan perihal penangkapan tersebut pada Sabtu (1/2/2025).

Dari kronologis yang didapat,
Pada hari jumat tanggal 31 Januari 2025 sekira pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh hulu mendapat Informasi dari Masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Adanya Penangkapan Napi Lapas di Bantah Kades Jambur

Selanjutnya, Setelah mendapat Informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan Penggerebekan sekitar Pukul 23.00 WIB tepatnya di Dusun Kampung Jawa Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura di rumah Zainal.

Dari dalam rumah, Polisi berhasil mengamankan seorang pria mengaku Bernama SL. Saat di interogasi SL mengaku memperoleh sabu-sabu dari pria Enda.

Nyanyian SL membuat Polisi memburu Enda namun tidak berhasil ditemukan.

Kini terduga pelaku bersama barang bukti 2 buah plastik klip Transparan sedang yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,41 gram (dua koma empat puluh satu gram bruto), 5 buah Plastik Transparan kecil yang diduga dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.31 gram (satu koma tiga satu gram bruto).

Baca Juga :  Kemenkumham Beri Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM Ke Lapas Panyabungan

Selanjutnya diamankan 1 bungkus besar plastik klip Transparan ukuran kecil kosong, 4 buah kaca Pirek, 2 buah sekop yg terbuat dari Plastik, 1 buah alat hisap Sabu yg terbuat dari botol aqua, 3 buah Mancis, 1 buah Pisau Carter, 1 buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah Hp merek Oppo warna Hitam,1 buah Timbangan Elektrik,1 buah Dompet kecil warna Cokelat, Uang Tunai Rp. 525.000 ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut .(Red)

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB