Tiga Pelaku Curas Diciduk Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Curas Saat Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu – Polisi dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Rabu sekira pukul 22.30 WIB (6/12/2023) di Afdeling IV perkebunan PTPN 3, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketiga pelaku adalah KM (41) alias Kendi, NK (35) alias Niko dan HAP (18) alias Harya, ketiganya merupakan warga Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, terang Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu pada Minggu (10/12/2023).

Barang Bukti Yang Diamankan

Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/1389/XII/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, pada 7 Desember 2023 dengan pelapor Dimas Wirayuda.

Dari kronologis yang didapat, kejadian Curas tersebut terjadi pada Rabu malam 06 Desember 2023 pukul 22.30 wib yang lalu. Saat itu pelapor bersama dengan temannya duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan, tepatnya di area Afdeling IV Perkebunan PTPN 3 Rantauprapat, terang Parlando.

Baca Juga :  Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.
Barang Bukti Sepeda Motor

“Saat itu pelapor dihampiri para pelaku, dan saat menoleh ke belakang tiba-tiba pelaku memukul bagian kepala belakang korban dengan mempergunakan tangan, kemudian salah seorang pelaku lainnya memiting leher pelapor dan juga pelaku lainnya juga memiting leher teman korban yang bernama Syafnida.” tambah Parlando.

“Korban berusaha melawan, namun salah seorang pelaku memukul lagi kepala korban dan mengancam akan menembak korban sambil mengarahkan sebuah benda berbentuk pistol kearah kepala korban,” ungkap Parlando.

Baca Juga :  Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Karena saat itu korban tetap berusaha melawan, salah satu pelaku memukul kening korban menggunakan benda menyerupai pistol tersebut.

“Usai mengikat tangan korban, pelaku yang berjumlah 4 orang langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban.” beber Parlando pada media.

Parlando menjelaskan, Tiga orang berhasil ditangkap, namun 1 orang pelaku lainnya tidak berhasil di tangkap karena keburu kabur dan sampai saat ini masih kita lakukan pengejaran.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti 1 Unit Mancis berbentuk Senpi, 2 Unit HP milik korban, 1 Unit Sepeda Motor milik korban, dan 2 Unit Sepeda Motor milik pelaku yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut.(DR)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB