Masyarakat Kecamatan Banyusari Kembali Menerima BLT DD, Hari Ini Desa Gembongan Dibagikan
Laporan kriminalgroup : Irwan
KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM || Hari ini, Senin 31 Oktober 2020, pemerintah Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 4.
BLT DD tahap 4 ini merupakan realisasi bantuan sosial Pemerintah Desa Gembongan yang bersumber dari Dana Desa untuk periode bulan Oktober, Nopember, dan Desember.
Adapun kepala keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial dai Pemerintah Desa Terung ini sebanyak 107 kepala keluarga.
Penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa Desa Gembongan tahap 4 ini diselengggarakan diaula kantor desa.
“Pembagian BLT-DD tahap 4 tahun 2022 ini kami bagikan kepada 107 KPM dengan nominal Rp.900 ribu per-KPM untuk bulan Juli, Agustus dan September.” kata Yanto selaku Bendahara Desa Gembongan kepada wartawan.
Yanto berharap dan berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar uang tersebut dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bermanfaat,” ujar Yanto.
Senada dikatakan Taufik Kasie PMD Kecamatan Banyusari, untuk BLT DD tahap 4 ini di Kecamatan Banyusari mulai mulai direalisasikan oleh masing-masing desa.
“Hari ini giliran desa gembongan. Dibagikan kepada 107 KPM. Semoga bermanfaat,” ucap nya.
Warga masyarakat Desa Gembongan mengungkapkan kegembiraan pada setiap penerimaan BLT. Karena menurutnya, dengan adanya BLT DD tersebut bisa membantu kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, kami merasa terbantu dengan adanya BLT. Semoga pembagian bantuan seperti ini terus berlanjut, karena sangat berguna bagi orang-orang yang kurang mampu seperti kami,” ucap warga.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto
Kontak Person :
Telp / Wa : 0857-7332-0196

