Hendak Edarkan Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Tengah, Palangka Raya – Seorang pria hampir paruh baya berinisial H (47) tak berkutik ketika diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akibat tertangkap tangan saat hendak mengedarkan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Perihal penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Gerardus S. Rahail, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/1/2023) pagi.

“Pada Hari Minggu (8/1/2023) kemarin sekitar pukul 19.15 WIB, kami berhasil menggagalkan transaksi sejumlah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 12, dengan tersangkanya yakni seorang pria berinisial H,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Kapolresta Palangka Raya Terima Kunjungan Ka Rutan Kelas II A Palangka Raya

AKP Gerardus menuturkan, transaksi yang dilakukan oleh tersangka itu pun berhasil diungkap oleh satuan fungsinya setelah melakukan upaya penyelidikan secara intensif dan menghimpun informasi dari warga setempat.

“Sebelum dilakukannya penangkapan, kami telah melakukan upaya penyelidikan dan menghimpun informasi dari warga setempat, yang mengungkapkan bahwa di kawasan tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika,” tuturnya.

Dirinya melanjutkan, dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas pun menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 1,29 (satu koma dua sembilan) gram.

“Dua paket tersebut kami temukan dari dalam genggaman tangan kiri tersangka, yang dimasukkan pada sebuah kotak rokok dan masing-masingnya dikemas dalam plastik klip ukuran kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Panai Tengah-Polres Labuhanbatu Ringkus Penyalahguna Narkoba.

Selain dua peket diduga sabu, Satresnarkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya yakni berupa seunit handphone dan seunit sepeda motor milik Tersangka H, yang tentunya berkaitan erat dengan dugaan Tindak Pidana Peredaran Narkotika.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti tersebut kini telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk selanjutnya dilakukan upaya penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, demi mengungkap serta memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Gerardus.

“Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka pun terancam akan terjerat Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(AH-pm)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing
Polsek Kualuh Leidong Ungkap Kasus Narkoba, Sabu Seberat 33,95 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak
Gaktibplin Propam Polres Garut Sambangi Polsek Caringin. Kapolsek: Kedisiplinan Personel Sebagai Tanggung Jawab Moral
Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya
Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polsek Caringin Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Hasil Panen Raya untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:51 WIB

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polsek Kualuh Leidong Ungkap Kasus Narkoba, Sabu Seberat 33,95 Gram Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:51 WIB

Gaktibplin Propam Polres Garut Sambangi Polsek Caringin. Kapolsek: Kedisiplinan Personel Sebagai Tanggung Jawab Moral

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ciptakan Kamtibmas, Ini Beritanya

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB