Bustomi Serahkan Pokir kepada Bupati Pasaman

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat, Pasaman – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Bustomi gelar Rapat Paripurna. Rapat tersebut beragendakan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari seluruh anggota DPRD kepada pemerintah daerah dan telah di terima langsung oleh Bupati Pasaman H. Benni Utama, Senin (30/01/23).

Rapat paripurna perdana tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, seluruh wartawan Pasaman dan lainnya.

Bustomi menyampaikan sebagai pimpinan yang disaksikan seluruh anggotanya, kewajiban kita adalah menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun.

“Kegiatan reses sangat penting guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD pemerintah daerah dan masyarakat untuk itu sebaiknya seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman hendaknya harus hadir minimal 5 kali seminggu di kantor,” ujarnya.

Baca Juga :  Bacaleg DPR RI H. Benny Utama Ucapkan Selamat Isra Mikraj 1444 H/ 2023 M

Bustomi menyebutkan tujuan reses DPRD adalah menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat.

Sebagai perwujudan dari riil kebutuhan masyarakat, kami berharap pokir DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

“Namun perlu menjadi perhatian bersama bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar tersebut yaitu adanya keterbatasan anggaran yang kita miliki,” pungkasnya.

Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam  sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) menyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD.

Pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil  reses dan penyaringan aspirasi  masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran  pembangunan yang telah ditetapkan oleh perda tentang RPJMD,” ujar Benny Utama.

Baca Juga :  DPRD Pasaman Resmi Melantik Hamdan Sebagai PAW Almarhum sodikin

Selanjutnya Sekretaris Daerah Dr. H. Maraondak menambahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian pokir DPRD ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2024.

“Maka sesuai dengan target dan sasaran prioritas tahunan periode RPMJD Tahun 2021 – 2026, kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Kabupaten Pasaman seperti peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan dan pemerataan Insfratruktur dapat terbantahkan,” ungkap Sekdakab Pasaman.

Ditambahkannya, dengan demikian pokir yang telah disampaikan anggota DPRD akan diproses sesuai dengan tahapan, mulai dari tahapan entry kedalam SIPD, penelaahan OPD dan perencanaan sampai finalisasi. (RB)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Madina Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Pasar Tradisional
Agenda Tahunan, Wabup Madina Santuni Anak Yatim di Tambangan
Pengurus Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan Periode 2026-2028 Resmi Dilantik
Jalan Penghubung Amblas ke Pantai Barat, Bupati Madina Minta Pemprov Sumut Segera Perbaiki
Peduli Korban Bencana Alam, HMI MPO Cabang Madina Galang Dana
Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Kecamatan Banyusari Karawang Gelar Bimtek di Hadiri 12 Desa
Pemkab Madina Buka Posko dan Call Center Penanganan Bencana
Pemkab Madina Ikuti Rakor Tingkat Menteri untuk Penanganan Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:56 WIB

Wabup Madina Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Pasar Tradisional

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:24 WIB

Agenda Tahunan, Wabup Madina Santuni Anak Yatim di Tambangan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WIB

Pengurus Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan Periode 2026-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:06 WIB

Jalan Penghubung Amblas ke Pantai Barat, Bupati Madina Minta Pemprov Sumut Segera Perbaiki

Jumat, 28 November 2025 - 21:12 WIB

Peduli Korban Bencana Alam, HMI MPO Cabang Madina Galang Dana

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB