Melalui Polisi Prekat, Polsek Banyusari Pasang Stiker Maklumat Bulan Suci Ramadhan
KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Kapolsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Iptu Suherlan SH melalui Polisi Prekat Aiptu H.Abdul Syukur, Brigadir Alpian Budi K melaksanakan pemasangan stiker Maklumat kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.
Pemasang stiker kali ini dilaksanakan disekitaran Masjid At-Taqwa Kecamatan Banyusari, hak itu guna mengingatkan pentingnya Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja hususnya dibukan Ramadhan saat ini, Sabtu (25/3/2023).
Stiker-stiker itu selain di pasang di tempat obyek Vital seperti Kantor Desa, Minimarket, dan juga akan diberikan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-nya masing-masing, sebagai wujud inovasi dari Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Desa Binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat.
“Bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor WhatsApp Lapor Kapolsek ,” ujar H.Syukur.
Ia mengatakan, penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya prepentif sebagai langkah Polres Karawang melalui Polsek Banyusari dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banyusari juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Penempelan dilakukan di mulai dari kantor Desa, Bank SPBU, bengkel, dan rumah warga, dengan tujuan warga mengerti kegiatan apa yang dilarang selama bulan puasa ramadhan,” ucap H.Syukur.
“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan yang menempel di dinding rumah,” pungkas H Syukur .
(Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat)
Liputan : Irwan
Editor : One Pribadi