Pencuri Handphone di Akbid Namira Husada Madina Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, (HK) – Pelaku pencurian Handphone di Akbid Namira Husada di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Madina, Rabu (24/5/2023).

Adapun pelaku yang di amankan AB (19) warga Desa Gunung tua jae, Kecamatan Panyabungan, RHR (27) warga desa Pasar maga, Kecamatan Lembah Sorik marapai, dan HR (19) warga Kelurahan Kayu jati.

Baca Juga :  Nabil, Paskibraka Asal Madina Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara

AB (19) selaku pelaku utama menjelaskan, aksinya ia lakukan pada Sabtu (6/5/2023) dini hari sekira Pukul 3.00 Wib. Sedangkan RHR (27) dan HR (19) selaku penadah barang curian tersebut, RHR diketahui memiliki Kios Handphone di desa Purba baru, sedangkan HR memiliki kios Handphone di Kelurahan Kayu jati.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Pristiyo Triwibowo melalui Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto saat dihubungi mengatakan, dari hasil penyelidikan Handphone yang dimaksud berada di kios Handphone miliki RHR di Desa Pura Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapai.

Baca Juga :  Bahran Saleh Daulay, Ucapkan Terima Kasih Kepada Tim Pemenangan dan Pendukung

“Pelaku dan penadah beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan, dan identitas pelaku lainnya sudah diketahui,” Ungkapnya. Jumat (26/5/2023).

(Aritonang)

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊