Pencuri Handphone di Akbid Namira Husada Madina Berhasil Diringkus Polisi

0

Madina, (HK) – Pelaku pencurian Handphone di Akbid Namira Husada di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Madina, Rabu (24/5/2023).

Adapun pelaku yang di amankan AB (19) warga Desa Gunung tua jae, Kecamatan Panyabungan, RHR (27) warga desa Pasar maga, Kecamatan Lembah Sorik marapai, dan HR (19) warga Kelurahan Kayu jati.

AB (19) selaku pelaku utama menjelaskan, aksinya ia lakukan pada Sabtu (6/5/2023) dini hari sekira Pukul 3.00 Wib. Sedangkan RHR (27) dan HR (19) selaku penadah barang curian tersebut, RHR diketahui memiliki Kios Handphone di desa Purba baru, sedangkan HR memiliki kios Handphone di Kelurahan Kayu jati.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Pristiyo Triwibowo melalui Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto saat dihubungi mengatakan, dari hasil penyelidikan Handphone yang dimaksud berada di kios Handphone miliki RHR di Desa Pura Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapai.

“Pelaku dan penadah beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan, dan identitas pelaku lainnya sudah diketahui,” Ungkapnya. Jumat (26/5/2023).

(Aritonang)