Tambang Ilegal Sarat Akan Perbudakan, Kini Beroperasi Lagi

Selasa, 16 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Mafia tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan menjadikan masyarakat sebagai benteng pertahanan terakhir untuk menjaga kondusivitas atas keserakahannya.

Perbudakan ini terlihat ketika isu tentang tambang emas ilegal dikaitkan dengan isi perut, dikaitkanya sesuatu yang ilegal dengan isi perut menihilkan arti dari sumber penghidupan yang lain yang memiliki makna keseimbangan antara lingkungan dengan keuangan warga setempat.

Demikian dikatakan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal sekaligus anggota GMNI Madina kepada media ini, Selasa (16/04/2024).

“Dalam hal ini, kita perlu menguatkan diri, menguatkan Mandailing Natal dengan menjaga sumber daya alamnya dan tidak memonopoli sumber daya manusianya,” ujarnya.

Disebutkannya, Apa yang dilakukan oleh mafia tambang di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal adalah memonopoli antara sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Mafia tambang ilegal inipun seolah tidak memiliki ketakutan pada hukum sementara hukum di republik ini memiliki peraturan yang cukup jelas tentang penindakan terhadap operasi tambang ilegal,” lanjutnya.

Menurutnya, Terlebih-lebih hari ini, hari dimana suasana lebaran masih tersisa, para pemain besar tambang ilegal Kotanopan tersebut dengan segala alat beratnya tetap melakukan aksi pengerusakan terhadap lingkungan hidup di Kecamatan Kotanopan. Apakah ada back-up terbaik dari kegiatan tersebut?.

“Dampak buruk dari perusakan hidup ini sangat signifikan jika hukum tak segera bergerak menggapai tubuh-tubuh para mafia tersebut,” sambung Farhan.

Dijelaskan Farhan, Kecerdikan dari mafia tambang tersebut adalah hal yang berbahaya bagi Mandailing Natal, perlu dipahami bahwa pada dasarnya tambang emas akan menjadi sumber penghidupan yang sangat baik jika tambang emas tersebut diiringi oleh aturan main berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Diharapkannya, Solusi ini seharusnya dijadikan sebagai bahan terakhir bagi pemerintahan daerah Mandailing Natal untuk kesejahteraan masyarakatnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Kades Jomin Timur Karawang Wandi: Buruh Adalah Pilar Pembangunan Bangsa
Haul Akbar Ke-51 Mama Sempur: Rangkaian Acara Dimulai 26 April, Plered Bersiap Sambut Ribuan Jamaah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:33 WIB

Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:46 WIB

Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB