Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembunuh Seorang PSK Inisial RA Berhasil di Tangkap Pihak Kepolisian Polres Karawang.

0

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembunuh Seorang PSK Inisial RA Berhasil di Tangkap Pihak Kepolisian Polres Karawang.

KARAWANG | Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh RA (40), seorang PSK yang tewas di tikam oleh pelanggannya, berhasil di tangkap pihak Kepolisian Polres Karawang.

Diketahui pelaku berinisial MH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berhasil di tangkap pihak Kepolisian tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku melakukan tindakannya, yakni menghabisi korban secara spontan karena dibakar oleh api cemburu,” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen S.I.K.,S.H.,M.H
Selasa, (01/10/2024) malam.

Kapolres menyebutkan kronologis kejadian bermula saat pelaku MH yang secara sengaja mengajak korban RV untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk.

“Awal kejadiannya itu, sebelumnya ya pada hari Minggu 29 September 2024, pelaku mengajak korban untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk,” kata Kapolres.

Kemudian, dijelaskan lagi pada dini harinya pelaku MH melihat RV bersama dengan laki-laki lain dan selanjutnya pelaku mengambil satu bilah pisau dapur dan menusuk kebagian bawah ketiak korban.

“Karena luka tusukan dari pisau dapur itu, korban langsung jatuh tersungkur kemudian korban dilarikan ke RS Hastin di Rengasdengklok Utara oleh warga dan sesampainya disana korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Selanjutnya warga yang ada di lokasi kejadian melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Rengasdengklok. Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di Desa Kertasari Kec.Rengasdebgklok Kabupaten Karawang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam,” kata Kapolres.

Selain berhasil membawa pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu bilah pisau dapur dan satu setel pakaian termasuk pakaian dalam korban.

(H.Bolenk)