Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

GARUT // HK  – Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Sat Reskrim Tim Sancang berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4), khususnya mobil pick up, yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat.

Kasat Reskrim Joko Prihatin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga Garut, ujar Joko kepada awak media. Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi target pelaku.

Baca Juga :  Oknum Amil Desa Sumurgede Nikahkan Wanita Bersuami Kepada Warga Malaysia

Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, serta pelacakan jaringan pelaku.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta wilayah Karangpawitan Kabupaten Garut.

Para pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Dalam aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  2 Pelaku Bandar Judi Online di Amankan Tim Sanggabuana Polres Karawang

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, hingga plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan.

Laporan: Enggi Sugianto

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB