Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof

 

GARUT // HK  – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut, Sat Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan (kerkof), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 (lima belas) botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial B.H. (37), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Miras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi, baik melalui warung/toko maupun sistem COD (cash on delivery).

Baca Juga :  Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang, sekaligus memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol. Penjual turut dihimbau untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.

Baca Juga :  Perempuan Bersuami Dipergoki Bersama Lelaki Lain Didalam Rumah, Saat Suami Tidak Ada dan Itu Terjadi di Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari

“Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan secara intensif,” tegasnya.

Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Laporan: Enggi Sugianto

Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terbaru

Hukum

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Poldasu

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:26 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Siap Mengabdi, Lapas Rantauprapat Resmi Kukuhkan PNS Angkatan 2025

Senin, 20 Jul 2026 - 23:04 WIB

Kriminal

Satreskrim Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:13 WIB