Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof

 

GARUT // HK  – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut, Sat Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan (kerkof), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 (lima belas) botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial B.H. (37), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Miras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi, baik melalui warung/toko maupun sistem COD (cash on delivery).

Baca Juga :  Bawa 4 Plastik Klip Diduga Sabu, Pria ini 'Parkir' Di Kantor Polisi

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang, sekaligus memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol. Penjual turut dihimbau untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.

Baca Juga :  Aksi Maling di Ciamis Kepergok, Babakbelur di Gebugin Warga

“Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan secara intensif,” tegasnya.

Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Laporan: Enggi Sugianto

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor R2
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru