Ilustrasi
Oknum Wartawan di Purwakarta, Diduga Peras Kepala Desa Ditangkap Polisi
Laporan kriminalgroup : Asep Coklat

PURWAKARTA || KRIMINALGROUP.COM –
Anggota Polsek Bojong, Polres Purwakarta melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku terduga pemerasan kepala desa di wilayah hukumnya.
Para pelaku saat menjalankan aksinya mengaku sebagai wartawan untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban.
“Penangkapannya kemarin Senin 10 Oktober 2022 sore. Selain empat tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang lebih dari Rp.8 juta yang diduga hasil pemerasan,”ujar Kapolsek Bojong Kapolsek IPDA Budiman, Selasa (11/10/2022).
Berdasarkan laporan sementara, para pelaku sudah lama menjalankan aksinya. Diduga mereka mereupakan bagian kelompok spsialis pelaku pemerasan yang baru-baru ini menargetkan para kepala desa di Purwakarta. “Kasusnya sudah dilimpakan ke Polres Purwakarta. Proses penyelidikannya dilakukan di sana,”tambah Kapolsek.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana, mengaku cukup lega atas tertangkapnya empat pelaku pemerasan tersebut. Alasanya, hampir setiap desa yang ada di Kabupaten Purwakarta sering didtangi oleh mereka untuk menanyakan beberapa program yang dilaksanakan para kepala desa. Jika ada kesalahan dalam pelaksaan program tersebut, oknum masyararakat yang mengaku sebagai wartawan ini lalu mengancam akan memberitakan dan melaporkan persoalan yang terjadi.
“Dari situ lah celah mereka melakukan pemerasan. Uang yang diminta pun tidak sedikit, mencapai belasan hingga puluhan juta. Dan hingga saat ini sudah banyak kepala desa yang jadi korban,” turur Tatang, yang ikut mendapingi para kepala desa melaporkan dugaan pemerasan tersebut di Mapolres Purwakarta, Senin malam.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen menambahkan, saat ini para terduga pelaku pemerasan kepala desa di wilayah hukumnya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purwakarta.
Mereka pelaku ini mengaku sebagai wartawan di salah satu media online. Aksi mereka ini sudah lama dilakukan dan membuat banyak kepala desa resah. Mereka datang ke setiap desa dengan modus ingin melakukan konfirmasi terhadap dugaan sebuah kasus terkait tugasnya sebagai wartawan.
“Setelah itu ujung-ujungnnya mereka mengancam korbannya akan memberitakan dan melaporkannya. Padahal apa yang dituduhkan sudah dibantah oleh para kepala desa. Akhirnya meminta uang, yang jumlahnya tidak sedikit. Adapun dari empat tersangka ini, ada beberapa barang bukti juga yang turut diamanknan, diataranya uang tunai Rp8,5 juta, dua unit mobil, Id card wartawan dan sejumlah handphone,” pungkas Kapolres.












Komentar