Ket Gambar : Saat GSN Berlangsung
Labura – Satuan Polisi Sektor Aek Natas, jajaran Polres Labuhanbatu, berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa siang (13/10/2026)
Operasi ini menargetkan sebuah bangunan sederhana di area perkebunan kelapa sawit milik warga, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Penggerebekan dilakukan personel gabungan dan turut melibatkan perangkat kelurahan serta Kepala Lingkungan setempat guna menjamin proses berjalan tertib dan transparan.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan warga maupun barang narkotika di dalam bangunan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penyisiran di area sekitar, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, dua unit ponsel merek OPPO dan VIVO, tiga buah alat penghisap (bong), tiga lembar kaca pirek, serta plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga sekop, dua buah mancis, satu unit senapan angin, parang, mata dodos, satu unit alat komunikasi HT lengkap dengan pengisi daya, serta sejumlah barang lainnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Informasi dan dukungan dari masyarakat disebut sebagai elemen penting yang membantu kepolisian mengungkap dan mencegah aktivitas ilegal tersebut.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari bahaya narkoba.
Operasi GSN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu melalui Polsek Aek Natas dalam menindaklanjuti laporan warga sekaligus mencegah lokasi tersembunyi dimanfaatkan kembali untuk aktivitas terlarang.
Masyarakat setempat yang diwakili Kepala Lingkungan dan sejumlah warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat pihak kepolisian. Warga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala guna menjaga wilayah mereka tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(DR)
Berita Terkait
















Komentar