Reskrim Sektor Garut Kota berhasil amankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ilustrasi.

Garut, (HK) – Unit Reskrim Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil kembangkan serta mengungkap pelaku Pencurian Kendaraan bermotor, Jumat, 10/09/2021.

Menurut Kapolsek Kompol Deden Mulyana, S.H., M.H. Keberhasilan tersebut bermula pada saat petugas amankan seorang laki-laki yang mencurigakan di daerah Sukadana kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota di depan sebuah warung . Awalnya pelaku berkilah tetapi setelah petugas mengeledah jaket yang ditemukan kunci T dan mata astag pelaku tidak bisa berkutik sehingga petugas unit Reskrim Polsek Garut Kota mengembangkan dan alhasilnya sangat mencengangkan pasalnya yang diduga pelaku tersebut mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Meringkus Aten Penembak Apri Wahyudi

Pelaku berinisial RS alias Iwan seorang warga sekitar Kecamatan Garut kota.

Kanit Reskrim Garut kota IPDA Aktas K S, S.H. menambahkan bahwa Menurut pengakuan pelaku ia telah melakukan aksi pencuriannya di daerah Garut kota Tarogong kidul, Bayongbong dan Wanaraja kabupaten Garut dengan jumlah hasil aksinya 8 (Delapan) unit kendaraan sepeda motor berbagai merk.

Baca Juga :  Aksi Maling di Ciamis Kepergok, Babakbelur di Gebugin Warga

Dalam aksinya pelaku bersama rekannya yang saat ini dalam Pengembangan dan pengejaran tim Reskrim Garut kota.
Saat ini pelaku di amankankan di sel tahanan Mako Polsek Garut kota bersama barang bukti guna kepentingan pengembangan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun hukuman penjara.

(Kusdiawan)

Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊