Kembali, Polres Asahan Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan (HK) – Dalam upayanya untuk menciptakan dan menjaga suasana kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Asahan, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan Operasi Antik 2022.

Dari hasil Operasi Antik 2022 ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang menjadi Target Operasi Orang (TO) penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan dengan inisial M.I (31) warga Jalan Sei Silo Lingk,1 Kel.Tebing Kisaran Kec, Kisaran Barat Kab.Asahan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K., M.H, melalui rilis tertulisnya kepada media ini.

Baca Juga :  Usai Mencuri, 2 Bandit Ini Diciduk Polisi.

“Pelaku M.I ditangkap pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 pukul 03.00 wib di Jalan Sei silo Depan Botot Jamal Lingk, 1 Kel. Tebing Kisaran Kec, Kisaran Barat Kab.Asahan, dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit II Ipda Pol Wanter Simanungkalit,” kata Kapolres, Kamis (03/2/2022).

Ia menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 4 paket klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram, 1 unit Timbangan digital, dari tempat dimana pelaku sedang berdiri.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba, Polda Kalteng Amankan Sabu Lebih 800 Gram

“Selain itu, petugas mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna merah, 1 bungkus kotak kosong Djisamsoe warna hitam, serta uang tunai Rp. 150.000(seratus lima puluh ribu),” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (KH)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB