Oknum Aparat Desa Waluya DPO Polres Karawang, Baca Beritanya disini

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgroup.com, Karawang | Pihak Kepolisian Resort Karawang, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi oknum aparat Desa Waluya, yang telah melakukan pemukulan terhadap 3 orang wartawan, yang terjadi di Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, beberapa hari lalu.

Ditetapkanya sebagai DPO oleh pihak Kepolisian, di ungkapkan Aneng Winengsih, SH, M.H, kuasa hukum 3 orang wartawan, yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Pagar Alam Memanas, Ketum IWO Indonesia Angkat Senjata Moral Sebagai Panglima Perangnya

“Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, tersangka kini sudah di tetapkan oleh pihak kepolisian sebagai DPO, ” tutur Aneng Winengsih, saat di hubungi via Selularnya. Selasa (15/3/2022).

Ditetapkanya sebagai DPO, berdasarkan informasi yang saya terima langsung dari penyidik yang menangani kasus pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, yang menjadi kliennya Aneng.

Baca Juga :  Jenazah Ibo Korban KKB Papua Tiba di Rumah Duka dan Langsung Dimakamkan

“Namun surat ketetapan sebagai DPO belum saya ambil, namun pasti akan saya ambil hari ini,” terang Aneng.

Lebih lanjut lagi, Aneng menambahkan, dirinya akan berkumpul dengan kawan-kawan media untuk acara Confrensi Pers, dan memperlihatkan ketetapan DPO bagi tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

“Nanti kita kumpul dan undang semua teman-teman media ya,” pungkasnya. (Bolenk)

Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊