Oknum Aparat Desa Waluya DPO Polres Karawang, Baca Beritanya disini

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgroup.com, Karawang | Pihak Kepolisian Resort Karawang, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi oknum aparat Desa Waluya, yang telah melakukan pemukulan terhadap 3 orang wartawan, yang terjadi di Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, beberapa hari lalu.

Ditetapkanya sebagai DPO oleh pihak Kepolisian, di ungkapkan Aneng Winengsih, SH, M.H, kuasa hukum 3 orang wartawan, yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan Polda Riau, Polres Madina Amankan DPO Pembobol ATM

“Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, tersangka kini sudah di tetapkan oleh pihak kepolisian sebagai DPO, ” tutur Aneng Winengsih, saat di hubungi via Selularnya. Selasa (15/3/2022).

Ditetapkanya sebagai DPO, berdasarkan informasi yang saya terima langsung dari penyidik yang menangani kasus pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, yang menjadi kliennya Aneng.

Baca Juga :  Tukang Rekap Togel di Pidoli Dolok Diringkus Polisi

“Namun surat ketetapan sebagai DPO belum saya ambil, namun pasti akan saya ambil hari ini,” terang Aneng.

Lebih lanjut lagi, Aneng menambahkan, dirinya akan berkumpul dengan kawan-kawan media untuk acara Confrensi Pers, dan memperlihatkan ketetapan DPO bagi tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

“Nanti kita kumpul dan undang semua teman-teman media ya,” pungkasnya. (Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB