Oknum Aparat Desa Waluya DPO Polres Karawang, Baca Beritanya disini

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgroup.com, Karawang | Pihak Kepolisian Resort Karawang, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi oknum aparat Desa Waluya, yang telah melakukan pemukulan terhadap 3 orang wartawan, yang terjadi di Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, beberapa hari lalu.

Ditetapkanya sebagai DPO oleh pihak Kepolisian, di ungkapkan Aneng Winengsih, SH, M.H, kuasa hukum 3 orang wartawan, yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Berkat Laporan Warga, Polresta Palangka Raya Temukan Mayat Di Raden Saleh

“Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, tersangka kini sudah di tetapkan oleh pihak kepolisian sebagai DPO, ” tutur Aneng Winengsih, saat di hubungi via Selularnya. Selasa (15/3/2022).

Ditetapkanya sebagai DPO, berdasarkan informasi yang saya terima langsung dari penyidik yang menangani kasus pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, yang menjadi kliennya Aneng.

Baca Juga :  Ini Lah Sosok Yang Sebut Wartawan Tukang Minta-minta

“Namun surat ketetapan sebagai DPO belum saya ambil, namun pasti akan saya ambil hari ini,” terang Aneng.

Lebih lanjut lagi, Aneng menambahkan, dirinya akan berkumpul dengan kawan-kawan media untuk acara Confrensi Pers, dan memperlihatkan ketetapan DPO bagi tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

“Nanti kita kumpul dan undang semua teman-teman media ya,” pungkasnya. (Bolenk)

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊