Urta Wijaya : Pelaku Pengeroyokan 3 Wartawan Berkeliaran Bebas

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Urta Wijaya.

Kriminalgroup.com, Karawang | Urta Wijaya, Ketua (FJB) Family Jurnalis Bersatu, meminta pihak Kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap oknum aparat Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang yang melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, pada Senin (7/3/2022) lalu.

Menurut Urta, pihak Kepolisian sangatlah lambat dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, pasalnya semenjak pelaporan bahkan sampai saat ini sama sekali belum di lakukan penangkapan, bahkan pelaku masih berkeliaran bebas di lapangan.

“Seharunya kalau sudah di tetapkan sebagai DPO pihak kepolisian melakukan langkah, menebarkan poto-poto pelaku, agar masyarakat tau bentuk muka oknum, sehingga apabila masyarakat mendapati keberadaan mereka bisa melaporkannya, atau menangkapnya agar bisa di serahkan ke pihak Kepolisian,” tutur Tolay, Sapan akrab Urta Wijaya, saat di temui Lintas_Karawang.Com. Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Press Release Akhir Tahun, Kapolresta Palangka Raya: Penyelesaian Perkara Pidana Capai 71,54 %

Menurut Tolay, insiden pengeroyokan yang di lakukan oknum aparat desa tersebut sudah sangat mencerderai citra jurnalis yang bekerja di lindungi oleh undang-undang, jadi tidak ada alasan untuk pihak Kepolisian melakukan langkah dengan cepat menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Ketum MIO Indonesia: Tangkap Oknum Penganiaya Wartawan

“Beredar kabar bakal ada upaya damai, dalam pribadi manusia boleh saja berdamai karena damai itu sangatlah indah, namun hukum harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Tolay, menambahkan dirinya akan meminta pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan tersebut, karena bagaimanapun juga ini sudah sangat lama seolah-olah belum ada tindakan.

“Dan kalau saja Damanhuri beserta rekannya mencabut laporan tersebut, maka saya siap menelanjangi Damanhuri dan rekan yang di keroyok itu,” pungkasnya. (Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB