Kejari Ciamis Resmikan Bale Adhyaksa Harapan Baru Penyelsaian Persoalan

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan wartawan kriminalgroup : Lili Romli.

Ciamis, kriminalgroup.com – Kejaksaan Negri Ciamis Mendirikan Restorative justice yang di buka oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya,yang Bertempat di Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis,( 6-7-2022 )

Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba menyampaikan, bahwa Restorative Justice merupakan kebijakan dituangkan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

Kebijakan ini, menjadi harapan baru masyarakat untuk menyelesaikan persoalan penegakan hukum yang selama ini terpendam.Namun,demikian pelaksanaan kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan konsepsi tujuan hukum dan sistem hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket

Peresmian Bale Adhyaksa diharapkan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum.

,, Bale Adhyaksa ini pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan Kembali peran para tokoh masyarakat agama dan adat.

Untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan,pungkasnya.

Sementara’H Herdiat sebagai Bupati Ciamis mengapresiasi dengan adanya kebijakan Restorative Justice dan diresmikannya Bale Adhyaksa, diharapkan dengan adanya kebijakan ini maka,menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum tanpa mengesampingkan keadilan di masyarakat.

Baca Juga :  Diduga ‎Tangkap Lepas Narkoba di Sipolu-polu, Libatkan ASN Pemda dan Uang 40 Juta ‎

Kehadiran Bale Adhyaksa di Kabupaten Ciamis diharapkan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum katanya.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ciamis ,Setda Ciamis Kepala Kejaksaan Ciamis ,Kapolres Ciamis Kepala Pengadilan Ciamis dan Forkopinda ,Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026
Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM
Terduga Pengedar Inex Dan Sabu Diringkus Polisi
Gegara Inex, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Mengapa Perjanjian Bisa Berujung Sengketa? Ini Penjelasan Hukumnya
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Bermodus Minta Uang Parkir, Dua Pelaku ‘Tebus’ HP Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease Operasi Antik 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45 WIB

Polsek Na.IX-X Grebek Sarang Narkoba Di Lingkungan VI Suka Ramai

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB