Wakil Karya Kerjakan Proyek Musolah Kecamatan Ciwet, Camat Tegaskan Harus Sesuai RAB

0

Wakil Karya Kerjakan Proyek Musolah Kecamatan Ciwet, Camat Tegaskan Harus Sesuai RAB

KARAWANG II Proyek pembangunan Musolah kantor Kecamatan Cilamaya Wetan (Ciwet), Kabupaten Karawang dikerjakan oleh seseorang bernama Wakil Karya menggunakan CV.Megantara Utama yang beralamat di dusun jarong wetan RT 004/002 Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, dengan pagu anggaran Rp.188.728.000,- APBD Karawang dengan nomor kontrak 027.2/024/09.2.01.02.35/KPA-BGN/PUPR/2023. Waktu pelaksanaan 75 hari kalender.

Hal itu disampaikan oleh si Abah salah satu pekerja proyek pembangunan Musolah tersebut kepada wartawan.

“Pelaksananya Wakil Karya,” ucap si Abah kepada wartawan saat ditanya, Rabu 7 Juni 2023.

Terpisah Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat dikantornya mengatakan bahwa pembangunan Musolah adalah hasil pengajuan dirinya kepada Bupati Karawang, dan saat ini direalisasikan.

“Itu proposal kita yang buat sekaligus pengajuannya kepada Ibu Bupati Cellica. Alhamdulillah dikobul, sekarang baru mulai dikerjakan pembangunan nya. Pemborongnya Aleng orang Jarong,” ujar Camat Basuki.

Camat Basuki ucapkan terimakasih kepada Bupati Karawang yang telah merealisasikan proposal pengajuan Musolah itu. Selain itu dirinya berpesan kepada pelaksana atau pemborong proyek pembangunan Musolah itu, bahwa pekerjaannya harus sesuai dengan RAB. Jangan sampai mengurangi pagu anggaran yang ada, dan pada akhirnya kualitas bangunan tidak terjamin.

“Jangan macam-macam , ini sarana ibadah jangan sampai mengurangi pagu anggaran. Kerjakan sesuai dengan RAB,” tegas Camat Basuki.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pemborong belum dapat dimintai komentarnya. (Irwan PP)