Sponsor TKW Ita Berangkatkan EMI ke Malaysia, 5 Tahun Belum Pulang dan Tidak Ada Kabar Berita

- Jurnalis

Minggu, 18 Juni 2023 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sponsor TKW Ita Berangkatkan EMI ke Malaysia, 5 Tahun Belum Pulang dan Tidak Ada Kabar Berita

KARAWANG II Perempuan Emi (38) Pekerja Migran Indonesia (PMI )asal Karawang yang beralamat di dusun Krajan A RT 001/001 Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Sponsor PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) bernama ITA warga Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang secara Unprosedural.

Sebagaimana disampaikan suami EMI yang bernama NAMAN kepada awak media menjelaskan, bahwa istrinya yang bernama Emi pada tahun 2018 kemarin berangkat keluar negeri negara tujuan Malaysia untuk menjadi TKI/TKW/PMI. Keberangkatan EMI melalui Sponsor TKW bernama ITA orang Kertajaya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Sosialisasi Bahaya TPPO di Jalan Prapatan Gempol

“Emi berangkat dari tahun 2018 dengan negara tujuan Malaysia, selama dua tahun disana hanya dua kali komunikasi dengan saya lewat vidio call. Tapi setelah itu, sudah 3 tahun ke sini tidak ada kabar berita nya sama sekali,” terang Naman, Sabtu 17 Juni 2023.

Naman, membenarkan selama di Malaysia hanya 2 kali komunikasi lewat handphone, setelah itu tidak ada kabar lagi tentang EMI.

“Dari tahun 2018 sampai 2023 berarti sudah 5 tahun istri saya di Malaysia. Sebagai suami saya khawatir atas kondisi EMI sekarang ini. Apalagi banyak kabar TKW yang mendapat perlakuan kasar dari majikannya,” ucap Naman.

Atas kejadian ini Naman meminta pertanggungjawaban Ita selaku Sponsor yang berangkatkan istri saya. Namun sampai saat ini, jangankan pulang ke Indonesia ,kabar beritanya pun belum didapat.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Amankan 6 Pengedar Dalam Sepekan Dan Sabu sebanyak 100,80 Gram.

“Saya kerumahnya Ita minta pertanggungjawaban nya. Jawab nya sabat dan sabar. Jangankan pulang, kabarnya pun belum ada,” ucap Naman.

Naman berucap akan melaporkan Sponsor Ita ke pihak kepolisian , jika istri nya tidak kunjung pulang. Selain itu Naman, meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk membantu pemulangan istrinya.

” Bila tidak bertanggungjawab Ita akan saya laporkan ke Polisi. Dan kepada Ibu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana minta tolong, bantu pulangkan istri saya kerumah,’ harap Naman.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan media ini mendatangi kediaman Sponsor TKW Ita, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. (H.Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB