Polsek Na IX-X Geledah Rumah Diduga Pengedar Narkoba.

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Unit Reskrim Polsek Na IX-X Saat Melakukan Penggeledahan.

Labura – Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin langsung Kanitres IPTU Gunawan Sinurat SH, MH menggeledah kediaman warga di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa sore sekira pukul 14.30 WIB (11/7/2023)

Saat dilakukan penggeledahan, Kanit yang didampingi Kepala Desa Pulo Jantan, M Ali Ritonga dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, M Nanda serta pegawai kantor Desa tidak menemukan pemilik rumah.

Baca Juga :  Sambangi Bank Kalteng Tangkiling, Personel Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

“Rumah yang digeledah memiliki 4 buah kamar dan seluruh kamar digeledah oleh personil reskrim disaksikan penghuni rumah RIO (anak kandung HR), Kepala Desa, Kepala Dusun dan pegawai kantor Desa Pulo Jantan,” terang Kanitres IPTU Gunawan Sinurat.

Baca Juga :  Diduga ‎Tangkap Lepas Narkoba di Sipolu-polu, Libatkan ASN Pemda dan Uang 40 Juta ‎

Sayangnya, keberadaan HR dan istrinya tidak berada dirumah saat dilakukan penggeledahan karena pemilik rumah sedang mengantarkan anaknya ke Medan.

“Dari penggeledahan rumah warga milik Herlambang tersebut tidak ditemukan narkoba,” tutup Kanit yang ramah ini pada media.(DR)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊