Polsek Na IX-X Geledah Rumah Diduga Pengedar Narkoba.

0

Ket.Gambar : Unit Reskrim Polsek Na IX-X Saat Melakukan Penggeledahan.

Labura – Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin langsung Kanitres IPTU Gunawan Sinurat SH, MH menggeledah kediaman warga di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa sore sekira pukul 14.30 WIB (11/7/2023)

Saat dilakukan penggeledahan, Kanit yang didampingi Kepala Desa Pulo Jantan, M Ali Ritonga dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II, M Nanda serta pegawai kantor Desa tidak menemukan pemilik rumah.

“Rumah yang digeledah memiliki 4 buah kamar dan seluruh kamar digeledah oleh personil reskrim disaksikan penghuni rumah RIO (anak kandung HR), Kepala Desa, Kepala Dusun dan pegawai kantor Desa Pulo Jantan,” terang Kanitres IPTU Gunawan Sinurat.

Sayangnya, keberadaan HR dan istrinya tidak berada dirumah saat dilakukan penggeledahan karena pemilik rumah sedang mengantarkan anaknya ke Medan.

“Dari penggeledahan rumah warga milik Herlambang tersebut tidak ditemukan narkoba,” tutup Kanit yang ramah ini pada media.(DR)