17 Korban Penipuan Penyalur Tenaga Kerja, Lapor ke Polres Karawang

0

Gambar Ilustrasi.

17 Korban Penipuan Penyalur Tenaga Kerja, Lapor ke Polres Karawang

KG KARAWANG II Oknum pada yayasan penyalur tenaga kerja kembali berulah di Karawang. Korbannya yang ini diduga mencapai puluhan bahkan ratusan juta, dengan dugaan kerugian bisa mencapai miliaran rupiah.

Korban diminta membayar jasa untuk bisa masuk ke perusahaan tertentu oleh oknum penyalur tenaga kerja.

Angkanya pun bervariasi, hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang korban penipuan tenaga kerja, Hendra Saputra, ditemui saat membuka laporan polisi di Polres Karawang pada Selasa 6 Februari 2024.

Hendra bersama 17 orang lainnya mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan kasus penipuan yayasan penyalur tenaga kerja KSPI yang beralamat di Desa Purwasari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

“Sebanyak 13 juta uang saya sudah masuk untuk bekerja di PT Kerry Ingridients Indonesia. Namun hingga kini tidak ada kabar lagi dari pihak yayasan KSPI,” jelas Hendra, dikutip Rabu 7 Pebruari 2024.

Selain Hendra, 16 korban lainnya juga pernah untuk mengkonfirmasikan terkait janji bekerja kepada pihak KSPI.

Namun pihak yayasan tersebut sulit untuk dihubungi.

Korban masing-masing dikenakan biaya bervariasi, mulai Rp 8 juta hingga Rp 28 juta, uang tersebut raib dibawa kabur oleh pihak oknum yayasan penyalur tenaga kerja tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada korban lain penipuan yang dilakukan yayasan KSPI dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Hingga saat ini yasan KSPI tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian Polres Karawang, surat laporan terregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/160/II/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

(Mds/Kg)