Polres Karawang Penjarakan Mantan Kades Jatiwangi “AW” Korupsi Bantuan Pemerintah Tahun 2018

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karawang Penjarakan Mantan Kades Jatiwangi “AW” Korupsi Bantuan Pemerintah Tahun 2018

KG KARAWANG II Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp.221.118.160.

Kepala Desa di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Karawang, berinisial AW, menjadi tersangka dalam kasus ini, Selasa (06/02/2024).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama tahun anggaran 2018. Selain itu, anggaran dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk pembangunan fisik di desanya.

Baca Juga :  5 Terduga Pengedar Ekstasi Disergap Polisi Dari Raja Karaoke.

“Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018,” kata Kapolres Karawang saat konferensi pers, hari Senin, 5 Februari 2024.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama tahun anggaran 2018. Selain itu, anggaran dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk pembangunan fisik di desanya.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Desa Pulojaya Beri Waktu 3 x 24 Jam, Oknum Wartawan "B" Untuk Datang Minta Maaf

“Selain itu, pelaku juga menggunakan anggaran dana desa tahun 2018 tersebut untuk pembangunan fisik di desanya,” lanjut Kapolres.

Barang bukti tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018 yang dilakukan Kades Jatiwangi antara lain berupa dokumen-dokumen resmi terkait penggunaan dana desa dan pembangunan fisik di desa tersebut.

Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti secara hukum.

(Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB