Berangkat ke Malaysia Niat Jadi TKW, Malah Ditangkap Polisi, Sponsor Harus Bertanggungjawab

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Rudin orang tua korban.

Karawang, (HK) – Tenaga kerja wanita (TKW) warga Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang inisial RZ binti Rudin berangkat ke Malaysia ditangkap oleh Polisi laut Diraja saat diperjalanan.

Korban RZ diberangkatkan oleh sponsor inisial “I” yang beralamat di Pabuaran Subang diduga secara non prosedural.

Baca Juga :  Kajari Karawang Musnahkan Barang bukti Perkara Tindak Pidana 

Saat ditemui orang tua korban, Rudin mengharapkan bantuan dari pemerintah melalui Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) agar supaya anak perempuan nya mendapat pertolongan.

“Berangkat ke Malaysia oleh penyalur tenaga kerja bernama ” I ” asal Pabuaran Kabupaten Subang,” jelas Rudin kepada media ini, Sabtu (25/09/2021).

Menurut Informasi yang diperoleh, korban tertangkap di laut Malaysia dan sekarang berada di penjara Setia Tropika (Penjara Imigrasi) Johor Bahru Malaysia.

Baca Juga :  Rosmala Dewi : Kewenangan Pemulangan Dede Asiah Ada di Kementerian Luar Negeri

Ketika di konfimasi via Handphone sponsor ” I ” hanya menjawab,”sudah saya tebus, sudah saya bayar imigrasi nya”.

Di duga RZ telah menjadi korban Human Trafficking ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ).

( Ratna )

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB