Tim Gabungan Polresta dan Polda Kalteng Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Handphone

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, (HK) – Tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya di back Up Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Intelmob Satbrimobda, Sitekintelkam Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis Handphone, Selasa (11/1/2022) sore.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K mengungkapkan, pelaku Bernama Saini(38) warga Amuntai Kalimantan Selatan diamankan setelah melakukan aksinya di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

“TKP pertama terjadi pada Hari Jum’at 17 September 2021 di Jalan Bukit Keminting II pelaku masuk kedalam mes milik korban melalui pintu depan yang tidak terkunci, kemudian mengambil 1 unit handphone dan 1 buah dompet berisi surat-surat penting yang diletakkan di atas tempat tidur pada saat korban sedang mandi,” beber Todoan.

Baca Juga :  Astaga, Jasad Bayi Ditemukan Warga Disungai, Siapa yang Buang Bayi Itu ?

Sedangkan TKP kedua, Selasa 11 Januari 2022 di Jalan G. Obos IX Palangka Raya pelaku mengambil Handphone yang diletakkan diatas Kasur saat korban sedang tertidur dan pelaku berhasil diringkus di Jalan Achmad Yani Palangka Raya tidak lama setelah melakukan aksi keduanya tersebut.

Baca Juga :  Pengendara Motor Yang Meliintas di Jalan Gempol Menuju Kantor Camat Banyusari Harus Ekstra Hati-hati.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone merk Oppo A74, warna biru dan 1 (satu) buah handphone Merk : VivoWarna : Mineral Blue.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Kantor Satreskrim Polresta Palangka Raya gune proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya(bib/HLM)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB