Diduga Produksi Obat Pestisida Ilegal, Dedi Warga Desa Banyuasih Digrebeg Polisi

- Jurnalis

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Rumah milik Dedi yang dijadikan tempat pembuatan obat Pestisida diduga ilegal yang sempat digerebeg Polisi.

Kriminalgroup.com, Karawang – Rumah milik salah satu warga dusun Maleber Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, diduga dijadikan tempat pembuatan Pestisida diduga ilegal atau tanpa adanya izin yang lengkap. Akibatnya, rumah milik Dedi tersebut digrebeg oleh Jajaran kepolisian Polres Karawang, Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, sejumlah awak media melakukan penelusuran kelokasi kejadian perkara, menemui beberapa warga sekitar untuk melakukan konfirmasi.

Menurut keterangan warga setempat kepada media ini mengatakan, bahwa benar telah terjadi penggrebegan terhadap rumah yang dijadikan gudang pembuatan obat sawah milik Sdr.Dedi.

Baca Juga :  Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

“Dibawa oleh beberapa orang, entah kemana saya juga tidak tahu jelas,” dikatakan warga setempat, Sabtu (19/02/2022).

Sementara Kepala Desa Banyuasih Rohim Suherman yang biasa akrab disapa Boing ketika dimintai keterangannya menyampaikan, benar ada penggrebegan terhadap rumah salah satu warga yang dijadikan gudang obat sawah atau pertanian oleh pihak kepolisian terkait pembuatan obat yang diduga tidak berizin.

”Betul tapi persoalannya sudah beres, hanya karena tidak adanya surat-surat izin, dan saya sudah sarankan kepada Dedi agar usahanya untuk sementara tutup. Dan diurus perizinan yang resmi,” ucap Kades.

Terpisah pemilik rumah/gudang obat Pestisida diduga ilegal Dedi saat dikonfirmasi dirumahnya tidak mengelak dan mengakuinya bila dirinya telah digerebeg oleh pihak Kepolisian Polres Karawang Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan Media dutapublik.com, Divisi Hukum : Ini Tidak Bisa Dibiarkan

“Kejadiannya sudah 3 minggu yang lalu. Saya dibawa ke Polres Karawang didampingi oleh Pa Kades Boing dan Alhamdulillah persoalannya beres hanya soal perizinan doang,” ungkap Dedi.

Lanjut Dedi, obat yang diproduksinya dipasarkan keluar Daerah yakni ke Pulau Sulawesi dan dengan jumlah minimal sekali kirim 100 botol.

“Untuk masyarakat lingkungan disini diberikan secara Cuma-Cuma alias gratis. Untuk sementara saya off dulu menunggu punya ijin. Kemungkinan nanti panen akan saya tempuh kalau saat ini belum ada biayanya karena mahal. Saya malu pada masyarakat,” ucap Dedi.

Untuk memastikan kebenarannya, selanjutnya wartawan media ini akan meminta penjelasan atau konfirmasi dari pihak Polres Karawang. (Wydn)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB