Pemilik Akun Facebook J P Wallpaper Hina Wartawan Sebut Tukang Minta-minta

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan wartawan kriminalgroup.com : Bolenk/red. 

Karawang, kriminalgroup.com – Entah setan apa yang merasuki pemilik akun Facebook J P Wallpaper, tanpa persoalan ujug-ujug  menghina wartawan dengan sebutan tukang minta minta.

Hal itu dia ucapkan ketika mengomentari postingan akun Facebook Bambang Jaya Diningrat pada group Facebook Banyusari Info terkait berita online kriminalgroup.com berjudul Indahnya Berbagi, Wartawan Cilamaya Juga Bisa Santuni Jompo dan Anak Yatim di Sponsori Bos  Kentung.

Akun Facebook J P Wallpaper dalam komentarnya mengatakan “karek ngadenge wartawan Cilamaya bagi bagi santunan … biasana menta menta ka para KADES. (Baru mendengar wartawan Cilamaya bagi bagi santunan … Biasanya minta minta ke para KADES).

Tentu hal ini membuat para wartawan tersinggung dan merasa dilecehkan. Menanggapi hal itu Bung Irwan Pimpinan Redaksi Harian Kriminal Jabar menyayangkan atas komentar pemilik akun J P Wallpaper yang telah menghina propesi wartawan dengan sebutan tukang minta minta.

Baca Juga :  Satres Narkoba Ciduk Odeng Di Kecamatan Ransel, Baca Yuuk.

“Jelas ini adalah pelecehan dan sudah menghina profesi wartawan dengan sebutan tukang minta minta. Ini harus diluruskan,” kata Irwan, Selasa (22/6/2022).

Atas insiden ini, dirinya akan melakukan koordinasi dengan rekan wartawan lain, langkah apa yang akan ditempuh dalam menyikapi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ini Lah Sosok Yang Sebut Wartawan Tukang Minta-minta

“Bila dianggap perlu, akan kita laporkan ke aparat penegak hukum,” ucap Irwan.

________________________________________

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB