Gegara Dumas, Pria Ini Diciduk Polisi, Baca Yuk

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga pelaku DKS Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu – Langkah pria DKS (42) alias Dadang wsrga Jalan Desa Emplasment, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, harus terhenti setelah Polisi dari Satres Narkoba, Polres Labuhanbatu menciduknya.

Dari tangan terduga pelaku yang berprofesi sebagai oknum Satpam Bank BUMN ini disita diduga Sabu sebanyak 32 gram.

Ket.Gambar : Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus Estimansyah menyampaikan tentang adanya seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin (27/6/2022).

Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,M.H., Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,P.,SIK dan Personil Unit II Satres Narkoba.

Baca Juga :  Korban Penyiraman Air Keras Adalah Guru, Minta Pelaku Dihukum Seberat-berat nya

Pelaku ditangkap berkat adanya Aduan Masyarakat (DUMAS) ke Ditres Narkoba Polda Sumut yang dikirim mengatas namakan Masyarakat Desa Perbaungan

Dalam Dumas tersebut berisi keresahan masyarakat akibat peredaran sabu yang dilakukan seorang oknum Satpam Bank, dimana Dumas diterima Satres Narkoba di awal Bulan April 2022 dan pada hari Minggu (26/6) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

Dari kronologis yang didapat, pelaku ditangkap saat mengambil paket kiriman yang dikirim melalui Bus Satu Nusa tepatnya di Jalan Lintas Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari Oknum Satpam BUMN ini  berhasil disita satu plastik berisi butiran kristal diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat 32,02 Gram Netto.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Ayah 4 orang anak  ini menggeluti bisnis haram sudah 2 bulan lebih dengan penjualan 100 gram per bulannya dan meraih omzet sebesar 15 juta.

Profesinya sebagai Satpam yang mengabdi selama 15 tahun dengan gaji 5 juta perbulan dan Bonus pertahunnya sebanyak 5 bulan gaji harus berakhir di Mapolres Labuhanbatu akibat perbuatannya, meskipun test urin pelaku negatif mengandung narkotika.

Kini Pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.(DR)

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB