TKI Subang dan Bekasi Korban Sponsor Nakal 

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan

SUBANG, KRIMINALGROUP.COM | Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Subang dan Bekasi yang berniat hendak kerja keluar Negeri sebagai PMI/TKI/TKW,  tapi malah terjebak pada persoalan.

Keduanya ditempatkan di Negara Malaysia oleh sponsor Inisial “EM”, kini nasibnya terlantar dan butuh pertolongan.

Salah seorang PMI/TKI/TKW asal Bekasi bernama Vera telah mengadukan persoalan tersebut ke Lembaga Swadaya masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM – FPMI) DPD Subang, Ia mengaku direkrut oleh Sponsor berinisial “EM” alias Mel dan kemudian diberikan kepada Inisal “A” beralamat di Bekasi untuk diproses.

Kini dirinya meminta pertolongan, untuk dapat dipulangkan Ke Indonesia lantaran di Malaysia hidupnya terlantar, disebabkan kabur dari majikan yang tidak mau membayar gajihnya selama 7 bulan.

Baca Juga :  Motip Penembakan di Mandailing Natal Akibat Hutang Tidak Kunjung Dibayar

Ketua FPMI DPD Subang Wahyudin mengatakan, setelah permasalahan ini ditindaklanjuti tiba-tiba Vera memohon agar permasalahannya dicabut karena Minggu ini dirinya akan dipulangkan ke Indonesia.

“Kabarnya Vera akan dipulangkan ke Indonesia  , Minggu ini,” kata Wahyudin, Sabtu (20/8/2022).

Sementara TKI asal Subang sebut saja Lina nama samaran yang direkrut oleh EM kemudian diberikan ke A di Bekasi, Ia merasa tertipu, sebab ditempatkan secara ilegal, sehingga meminta dipulangkan ke Indonesia.

Wahyudin menambahkan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke ranah kepolisian karena Sponsor dan pemproses diduga melakukan penempatan PMI/TKW/TKI secara perorangan alias ilegal dan melanggar undang-undang no.18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI diluar negeri dan berdampak terjadinya Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO), undang-undang no.21 tahun 2007.

Baca Juga :  Sambangi Bank Kalteng Tangkiling, Personel Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

“Permasalah ini tidak boleh dibiarkan, karena akan ada banyak lagi anak bangsa menjadi korban TPPO dengan modus menjadikan korban sebagai PMI TKI,” ujar Wahyudin.

Sampai berita ini ditayangkan, baik EM maupun A belum bisa dimintai keterangannya.


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi HK Jabar Kontak Person :

Telp / Wa : 0857-7332-0196

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB