Ketum MIO Indonesia: Tangkap Oknum Penganiaya Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketum MIO Indonesia Saat Berorasi, Massa Aksi Solidaritas Jurnalis di Karawang Minta Pelaku Diduga Penganiayaan Wartawan Ditangkap dan Dipenjarakan

Laporan kriminalgroup : H.Bolenk

KARAWANG || KRIMINALGROUP.COM –

Ketua Umum (Ketum) Media Independen Online (MIO) Indonesia, AYS Prayogie mengingatkan, kehadiran organisasi perusahaan media online hari ini di Karawang murni sebagai support kepada dua jurnalis yang mengalami perkusi.

“Sebagai jurnalistik kita memiliki intelektual dan sebaiknya juga menghormati apa yang kita sampaikan, soliditas dan kekompakan tetap harus kita jaga,” ucap Yogie, Kamis (22/9/2022) dalam orasinya.

Ketum MIO Indonesia didampingi Ketua MIO Karawang, Suryaman dan Ketua MIO Purwakarta, Teddy R meminta pernyataan sikap bersama yang mendapat sambutan antusias.

Baca Juga :  Melawan Petugas, Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Pelaku Curat

“Penjarakan, Nonaktifkan,” teriak massa aksi damai jurnalis di Pemkab Karawang. “Ya, nonaktifkan, dia (terduga pelaku) mestinya menjadi bapak, mestinya jadi pengayom tapi kelakuannya tidak pantas,” kata
AYS Prayogie.

Untuk itu, Ketum MIO Indonesia mendesak agar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera menonaktifkan bawahannya demi proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi gabungan belasan organisasi wartawan, perusahaan media, ormas dan LSM ini didahului orasi masing masing orator secara bergantian di halaman stadion Singaperbangsa.

Ratusan jurnalis dari berbagai daerah memberi suport terhadap percepatan kasus penganiayaan dan persekusi dua wartawan lokal Karawang yakni Gusti (Junot) dan Zenal Mustapa.

Baca Juga :  Wanita Rengasdengklok Korban Penipuan Modus Hipnotis

Sayangnya baik Bupati maupun Wakil Bupati  menolak menemui wartawan. Sebanyak 10 orang perwakilan massa aksi diterima Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar.

Dihadapan perwakilan massa wartawan, melalui rapat singkat para ketua, Ketua DPRD Karawang sepakat tanda tangani surat berisi menonaktifkan oknum pejabat pemerintah daerah yang menganiaya dan melakukan persekusi wartawan.

Surat penonaktifan itu langsung diantarkan Ketua DPPD ke kantor bupati dan diterima Sekretaris Sekda untuk disampaikan kepada bupati.

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊