Poto : B.Suhendro KPK Panti.
B.Suhendro Pertanyakan Dugaan Pungli PTSL Desa Sindangmukti – Kutawaluya ke-Kejati Jabar

Liputan kriminalgroup : Sulaeman.
BANDUNG, KRIMINALGROUP.COM ||
Lambannya penindakan dari Kejaksaan Tinggi Jabar Bandung terhadap terlapor dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) PTSL di Desa Sindangmukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Jawa barat akhirnya Pelapor datangi kantor Kejati Jabar mempertanyakan kepada As Intel Kejati sejauh mana Pengembangan penanganan Perihal dugaan Pungli yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jabar tersebut, Kamis (10/11/2022).
Diruangan kantor kejati jabar pertemuan atara pihak Kejaksaan dan Pelapor mengulas studiy banding Oknum Kades dibekasi cuma pungli PTSL 400 ribu rupiah tidak menunggu lama langsung ditangkap,semestinya pelaporan LP dugaan Pungli PTSL didesa Sindangmukti kutawaluya yang di bandrol harga rp= 800 sampai 4 juta rupiah lebih cepat ditindak tegas oleh kejaksaan tinggi jabar?
Dikatakan Oleh Pihak AS Intel Sutan Harahap SH diruang kantor kejati jabar didepan Pelapor mengatakan ucapkan terimaksi atas berkas laporanya objek dugaan Pungli PTSL desa Sindangmukti atensinya lagi di Telaah sedang Proses,” ujarnya.
Menurut B Suhendro Lembaga KPK Panri akan terus mengawal dugaan Pungli PTSL karena kami sudah tidak percaya ke Kejari Karawang sampai Ranah Putusan Pengadilan dimunggkinkan setelah berkas alat bukti pelaporan di kaji didalami di Telaah oleh APH Kejati jabar dimungkinkan segera diagendakan Reaksi cepat memanggil oknum dugaan Pungli PTSL dengan hitungan sementara jumlah secara gelobal dugaan hasil pungli 600 bidang X 800 ribu rupiah Total jumlah Rp= mencapai Ratusan juta rupiah.
Kuota PTSL desa sindangmukti 900 bidang.dibulan lalu berkas baru kelar 600 bidang dimungkinkan sekarang ini November 2022 kelengkapan berkas pemohon PTSL sudah kelar semua pul 900 bidang naik ke BPN.patut disorot jumlah dugaan duit punglinya sekarng lebih membengkak.
B suhendro minta dugaan Pungli PTSL yang kami laporkan ke-Kejati jabar sekarang ini didesa sindangmukti kecamatan kutawaluya mencapai 800 sampai 4.000.000 rupiah persatu bidang tanah.secepatnya si Oknum ditindak tegas dipangil diproses sesuai Hukum yang Berlaku,” .pungkasnya.

