Ket.Gambar : Pria Bertato Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu – Seorang pria berbadan penuh dengan tato ME (38) alias Pendi Tato ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu, lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya, di Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Kamis sore (02/02/2023).
Pantauan wartawan di lokasi, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya bersama personel Satreskoba Polres Labuhanbatu.
Saat hendak ditangkap, pria itu tidak mengetahui kedatangan petugas yang muncul dari semak-semak, karena saat itu sedang asik menunggu pelanggannya dan dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
Didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu, disimpan di dalam rumah pelaku.
Informasi yang didapat di lapangan, penangkapan itu menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas), terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Paeran selaku Kepling sangat mengapresiasi kinerja dan keberhasilan petugas dari Satreskoba Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap peredaran gelap narkoba di daerahnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, yang telah bekerja keras untuk menumpas pelaku-pelaku kejahatan narkoba,” ucap Paeran saat ditemui wartawan di lokasi penangkapan.
Dirinya juga merasa kaget di lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. Menurutnya, rumah kontrakan tersebut telah lama kosong dan tak berpenghuni.

“Setahu saya, selama ini tempat ini kosong,” kata Paeran pada media.
Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(DR)