Pelayanan Administrasi Kependudukan Massal Cilamaya Wetan Tanggal 8 Maret Gagal Dilaksanakan

Pelayanan Administrasi Kependudukan Massal Cilamaya Wetan Tanggal 8 Maret Gagal Dilaksanakan

Liputan : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Pemerintah Kabupaten Karawang yang berencana bakal menyelenggarakan kegiatan optimalisasi Pelayanan Administrasi Publik Terpadu Kabupaten Keliling (PATEN) di Kecamatan Cilamaya Wetan  yang akan dilaksanakan pada  hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 gagal dilaksanakan.

Pasalnya, tertundanya kegiatan tersebut mengingat kondisi di Cilamaya Wetan sedang dilanda bencana banjir.

Hak itu disampaikan Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat, Sabtu (5/3/2023) dikantornya.

“Ia gagal dilaksanakan , kegiatannya diundur atau ditunda sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan,” jelas Camat Basuki

Sementara kegiatan PATEN sendiri merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

“Diberitahukan kepada warga masyarakat Cilamaya Wetan, untuk pelaksanaan kegiatan Paten nanti nunggu jadwal selanjutnya dari Pemkab Karawang,” ucap Camat Basuki.

Sementara warga Kecamatan Cilamaya Wetan sebut saja Adun  dirinya sudah bersiap-siap untuk mengikuti kegiatan Paten tersebut. Dengan adanya perubahan jadwal itu, dIa sedikit kecewa, namun mau apa dikata,paktor cuaca mempengaruhi kegiatan Paten.

“Semoga bisa secepatnya Paten Cilamaya Wetan dilaksanakan,” harapnya.

Dimana Paten yang akan berlangsung pada Rabu tanggal 8 Maret 2023  bertempat dihalaman kantor camat Cilamaya Wetan akan melayani beberapa kegiatan diantaranya.

Jenis pelayanan :

1. KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran
3. Pelayanan Sayap (TDP, IMB, Dll)
3. Pelayanan pemeriksaan kesehatan
4. Pelayanan IUD ,Implan dan KB
5. Perpustakaan keliling
6. Pelayanan pemeriksaan hewan
7. Bazar UMKM
8. Kartu Kuning, Inpo Loker
9. Pelayanan Tera dan Tera Ulang
10. Uji emisi kendaraan roda empat
11. Pendaftaran dan pembuatan kartu Kusuka (Nelayan)
12. Isbat Nikah
13. Konsultasi hukum
14. Perpanjangan SIM
15. Pembayaran Pajak STNK
16. Inpormasi pelayanan paspor
17. Pembayaran PBB dan BPHTB
18. Pembayaran , Pendaftaran PDAM
19. Inpormasi produk PLN
20. Sosialisasi BPJS Kesehatan
21. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
22. Layanan Pos dan Giro.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan