PP Banyusari Ajak Masyarakat Awasi Praktek Pungli Guru Ngaji, Jika Ada Laporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi.

PP Banyusari Ajak Masyarakat Awasi Praktek Pungli Guru Ngaji, Jika Ada Laporkan ke Polisi

KARAWANG II Wakil ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Banyusari Irwanto, meminta kepada masyarakat Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang melakukan pengawasan terhadap oknum pegawai yang melakukan pungutan liar (Pungli) pada para penerima bantuan.m guru Ngaji dan Marebot, atau Bantuan Sosial Lainnya.

“Masyarakat juga agar turut aktif mengawasi dan melaporkan kepada Polisi apabila menemukan Pungli terhadap para penerima bantuan guru ngaji dan Marebot, atau bantuan sosial lainnya’,” ungkap Irwan , Jumat 7 April 2023.

Baca Juga :  Ayah Yang Setubuhi 2 Putri Kandung di Kotanopan Selama 3 Tahun Hingga Hamil, Tertangkap

Menurut Irwan, keberhasilan dalam pemberantasan Pungli tidak hanya tergantung kepada Saber Pungli saja , tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan apabila merasakan atau melihat praktek Pungli.

“Jangan biarkan, laporkan segera baik secara lisan ataupun tertulis,” tegas Irwan.

Disampaikan Irwan, Pungli bukan hanya faktor jumlah rupiah yang seharusnya tidak dikenakan dalam suatu urusan atau tindakan meminta pembayaran, tetapi komitmen untuk menghindari adanya Pungli jauh lebih penting.

“Secara Psikosososial Pungli akan merusak nilai nilai luhur pelayanan, ketulusan dan pengabdian abdi negara kepada masyarakat. Pungli juga mengakibatkan pelayanan bersifat Materialistis yang akan merugikan masyarakat,” kata Irwan.

Baca Juga :  Janjikan Bisa Bantu Rutilahu, Oknum Mantan LPM Desa Gembongan Pungut Uang Warga

Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Irwan.

Irwan, berpesan agar pelanggaran sekecil apapun dalam menjalankan tugas terus dihindari termasuk praktek pungutan liar sehingga seorang pegawai tidak terjerat dalam kasus hukum.

“Jadilah orang jujur, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, hindari praktek pungutan liar agar anda tidak tersangkut dalam urusan hukum,” cetus Irwan. .

Pewarta H.Bolenk

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB