Ade Sponsor Asal Cikampek Berangkatkan TKW Bawah Umur ke Arab Saudi Secara Ilegal 3,5 Tahun Tidak Bisa Pulang

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto tkw Siti Hamidah.

Ade Sponsor Asal Cikampek Berangkatkan TKW Bawah Umur ke Arab Saudi Secara Ilegal 3,5 Tahun Tidak Bisa Pulang

KARAWANG II Siti Hamidah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang biasa disebut TKW asal dusun Krajan C Rt 07 RW 03 Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi korban penyiksaan fisik yang dilakukan oleh majikannya di Timur Tengah. Siti Hamidah diberangkatkan oleh Sponsor bernama Ade asal Cikampek – Karawang secara Unprosedural alias ilegal pada tahun 2019 tujuan negara Arab Saudi, bahkan usia Siti saat itu masih dibawah umur.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh orang tua korban bernama Uni kepada wartawan ketika ditemui dirumahnya, Jumat 12 Mei 2023 Jayakerta.

“Anak saya Siti Hamidah sudah bekerja di Arab Saudi selama 3,5 tahun, sampai sekarang tidak bisa pulang. Sponsornya bernama Ade orang Cikampek. Tujuan Arab Saudi, awal pemberangkatan usia anak saya baru 19 tahun,” jelas Uni Ibu kandung Siti Hamidah.

Baca Juga :  Dapat Program PTSL, Kades Yadi Bayurlor di Duga Intervensi Korban Sponsor TKW Nakal

Ibu korban meminta kepada Ade selaku sponsor untuk bertanggungjawab agar memulangkan Siti Hamidah ke Indonesia.
Selain itu Ia pin berharap bantuan dari pemerintah untuk memulangkan anaknya.

“Saya mohon bantuan, Bapak Presiden Jokowi, Bupati Karawang, Bapak Kapolres Karawang, agar anak saya bisa pulang ke rumah,” ucap Uni sambil menangis.

Sementara Atim, suami Siti Hamidah, mengaku tidak tahu jika istrinya menjadi TKW Ilegal. Karena, menurut keterangan Ade selaku sponsor pada waktu itu, istrinya menjadi TKW secara resmi alias legal.

“Sponsor Ade yang memberangkatkan menyebut jika proses pemberangkatannya legal. Saya merasa ditipu oleh Sponsor Ade. Apalagi setelah tahu kondisi istri saya penuh luka, jarinya kukunya di cabut dan rambutnya pun di gundulin sebelah okeh majikannya, kejam sekali,” terang Atim.

Baca Juga :  Melawan Petugas, Dua Pelaku Curat Ini Ditembak Polisi.

Atim menyabut dirinya sudah menghubungi pihak sponsor bernama Ade, dan meminta istrinya segera di pulangkan, karena mendengar kabar istrinya disekap dan disiksa, bahkan 1,5 tahun tidak menerima gaji.

“Saya sudah hubungi Pak Ade. Namun, jawabannya selalu bilang sabar dan banyak alasan. Hingga kini tidak ada kejelasan tentang nasib istri saya di Arab Sudi”, tutur Atim.

Dia berharap istrinya bisa segera dipulangkan ke tanah air. Ia khawatir kondisi sang istri lebih parah. Kini keluarga berharap kepada pemerintah agar Siti Hamidah bisa kembali ke Indonesia secepatnya.

“Saya berharap pemerintah bisa membantu pemulangan istri saya”, harapnya. (H.Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB