Bupati Buka Rakor Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Subang Tahun 2023
SUBANG II Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahun 2023 yang berlangsung dipendopo Abdul Wahyan, kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu 7 Juni 2023.
Rakor dibuka oleh Bupati Subang H.Ruhimat, didampingi ketua FPK Jawa Barat Popong Otje Djundjunan, ketua FPK Kabupaten Subang H.Ating Rusnatim, dan kepala Badan Kesbangpol Subang.
Rakor FPK Kabupaten Subang 2023 mengusung tema “Menjaga Kerukunan Masyarakat Kabupaten Subang Menuju Subang Jawara”.
Dalam sambutannya, Bupati Subang, H.Ruhimat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus FPK Kabupaten dan Kecamatan yang telah sudi mengabdi menjaga kerukunan masyarakat. Bupati mengatakan, di Subang terdapat keanekaragaman suku.
Oleh karenanya Bupati yang akrab disapa Kang Jimat ini berharap, FPK mampu membina kerukunan suku-suku yang berbeda.
“Kita tidak perlu sama tapi perlu bersama-sama,” kata Kang Jimat.
FPK adalah organisasi mandatory yang dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembauran Kebangsaan. Misinya adalah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, menghindari perpecahan bangsa akibat SARA.
Rakor FPK Kabupaten Subang 2023 diikuti oleh seluruh pengurus FPK Kabupaten Subang, dan para pengurus FPK Kecamatan se-Kabupaten Subang.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar kebangsaan oleh peserta rakor, dipimpin oleh salah seorang pengurus FPK Kabupaten Subang, KH.Toto Ubaidillah Haz. Ikrar berisi pernyataan kebanggaan sebagai warga Indonesia dan berjanji menjaga keutuhan NKRI sebagai harga mati.
Ketua FPK Kabupaten Subang, H.Ating Rusnatim SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini sudah terbentuk pengurus FPK di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang, terdiri dari 30 kecamatan. Namun banyak diantaranya pengurus yang belum paham tentang FPK.
“Masih ada yang menganggap FPK seperti parpol. Padahal, struktur FPK tidak berjenjang. Tidak ada pengurus pusat dan pengurus cabang. FPK Kabupaten dilantik oleh Bupati, sedangkan pengurus FPK Kecamatan dilantik oleh Camat,” jelas mantan Bupati Subang itu.
Ating menjelaskan bahwa FPK dibentuk untuk mencegah perpecahan akibat masalah SARA, apalagi Subang kini akan menjadi kawasan Industri, yang memungkinkan banyaknya etnis lain yang berdatangan ke Subang.
Karena itu, Ketua FPK Jawa Barat, Popong Otje Djundjunan berpesan agar rakor harus mampu menjadi sarana menyamakan persepsi agar FPK dapat menjaga pembauran kebangsaan.
Ceu Popong mengingatkan agar seluruh anggota dan pengurus FPK menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan berpijak pada 4 pilar kebangsaan : Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggalika dan NKRI.
“Tidak ada tawar menawar, tidak ada kompromi, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan berpijak pada 4 pilar itu,” kata Ceu Popong.
Menurut dia, setiap etnis di Indonesia harus bangga menjadi bagian dari Bangsa Indonesia, yang memiliki sekitar 400 suku bangsa. Semua suku bangsa telah mampu merawat kerukunan menjadi sebuah bangsa besar, berkat Empat Pilar Kebangsaan yang harus terus dijaga dan dipertahankan. **












Komentar