Diduga Jadi Pengedar, 2 Pria Ini Diciduk Personel Polsek Bilah Hilir.

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : 2 Pria Saat Diamankan Personel Polsek Bilah Hilir..

Labuhanbatu – Komitmen Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu perang melawan narkoba tak diragukan.

Tak heran, Tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pria, AA (20) dan FD (22) di Lingkungan Sei Abal Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga melakukan bisnis haram menjual narkotika jenis sabu, pada Jumat (27/10/2023)

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat Lumban Gaol mengatakan berawal mendapati info dari masyarakat saya langsung perintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Saat di lokasi kata Kapolsek, tim opsnal mencurigai 2 orang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti 1 buah klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,22 gram, barang bukti lain yang kita sita 1 unit sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru, terangnya.

Baca Juga :  Tetap Komitmen Berantas Narkoba, Ini Kinerja Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan kedua pria tersebut dipersangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, tutup Kapolsek.(DR)

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊