Diduga Jadi Pengedar, 2 Pria Ini Diciduk Personel Polsek Bilah Hilir.

Jumat, 27 Oktober 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : 2 Pria Saat Diamankan Personel Polsek Bilah Hilir..

Labuhanbatu – Komitmen Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu perang melawan narkoba tak diragukan.

Tak heran, Tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pria, AA (20) dan FD (22) di Lingkungan Sei Abal Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga melakukan bisnis haram menjual narkotika jenis sabu, pada Jumat (27/10/2023)

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat Lumban Gaol mengatakan berawal mendapati info dari masyarakat saya langsung perintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Saat di lokasi kata Kapolsek, tim opsnal mencurigai 2 orang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti 1 buah klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,22 gram, barang bukti lain yang kita sita 1 unit sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru, terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan kedua pria tersebut dipersangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, tutup Kapolsek.(DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB