Di Arab Saudi TKW Ilegal Asal Karawang Kondisinya Sakit-sakitan Minta Dipulangkan

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG II Kartini (42), warga Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang direkrut oleh sponsor bernama, Uci Sanusi (37), warga Dusun Buahaseum II RT 006/004 Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di negara kawasan Timur Tengah, kini kondisinya terus sakit-sakitan.

Hal itu terungkap, ketika, Kartini, untuk kesekian kalinya terus mengadukan kondisi badannya yang sakit-sakitan di negara Arab Saudi.

“Pokoknya, Kartini, ingin cepat pulang. Dikarenakan, Kartini, kerja di majikan sakit sakitan terus. Aku ngomong ke majikan juga gak pernah direspon. Majikannya gak peduli kepada pembantu. Mau ada makanan ataupun gak, majikan gak peduli. Kemarin saja aku minta pasta gigi, sabun mandi, dan shampo pun gak dikasih,” ungkapnya melalui pesan suara WhatsApp, pada Senin 6 Nopember 2023.

Sementara, Siti Aisah (18), selaku anak kandung, Katini, ketika mendengar kepiluan nasib ibu tercintanya, Siti Aisah, berharap agar ibunya segera dibantu dipulangkan.

Baca Juga :  Jurtul Togel Ini Diringkus Tekab Polsek Na.IX - X

“Saya, ingin mama saya segera dipulangkan. Kasian mama saya sakit-sakitan. Saya dan keluarga pun tidak diberikan penjelasan sebelumnya oleh sponsor (Uci Sanusi_red), kalau mama saya bekerja di Timur Tengah menjadi pembantu itu adalah ilegal,” ujarnya, kepada awak media pada Selasa 7 Nopember 2023, saat memberikan kuasa resmi pengurusan permasalahan ibunya kepada Posko Pengaduan PMI Dutapublik, bertempat di kantor Desa Belendung.

Di tempat yang sama, Hendra Kurnia, selaku Kaur Kesra Desa Belendung, mewakili Kades Yayan Sopian, ketika dimintai tanggapannya terkait permasalahan yang dialami oleh warganya yang diberangkatkan secara ilegal ke negara Timur Tengah, dirinya menegaskan bahwa pihak Pemdes Belendung, siap mendampingi keluarga, Kartini, untuk menempuh jalur hukum.

“Kami siap mendampingi keluarga, Kartini, untuk melaporkan sponsornya ke jalur hukum atau ke Kepolisian. Sepengetahuan kami, belum ada surat izin dari sponsor ataupun keluarga, Kartini, yang masuk ke kami. Jadi, kami tidak mengetahui jika, Kartini, berangkat bekerja ke negara Timur Tengah.” tegasnya.

Baca Juga :  Kembali, Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Desa Gunung Melayu.

Hendra Kurnia, berharap semua pihak yang terkait agar bisa membantu, Kartini, untuk dipulangkan.

“Kepada instansi pemerintah yang terkait, kami harap tolong bantu warga kami (Kartini_red) untuk secepatnya dipulangkan ke negara Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, data diri berupa Paspor dan KTP mili Kartini, yang diterima tahun lahir, Kartini, terdapat perbedaan. Yaitu, di KTP tertera tahun 1981, sedangkan di Paspor tertera tahun 1986.

Sedangkan, Paspor milik, Kartini, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, No. Paspor: E2835714, Tanggal Pengeluaran: 07 Mar 2023, Tanggal Habis Berlaku: 07 Mar 2033, dan No. Reg.: 1A11JC5003BXQS. (Bolenk)

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB