Kata Camat Cikul, Terduga Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Ketua RT

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Camat Cikul, Terduga Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Ketua RT

KARAWANG. Oknum ketua RT 20 Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang inisial “H” alias Hendrawan terduga pelaku pemukulan anak dibawah umur kini sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua RT 20. Informasi tersebut dsampaikan langsung Camat Cilamaya Kulon Dudi Alexsandri kepada wartawan media ini melalui pesan WhatsApp nya.

Baca Juga :  Polres Ciamis Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Kabar dari Kades Sukajaya Dulhadi , RT tersebut sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Camat Dudi, Rabu 17 April 2024.

Pengunduran diri tersebut dilakukan secara resmi oleh yang bersangkutan. Dan dilakukan pada hari ini Rabu 17 April 2024.

“Pengunduran diri nya resmi secara tertulis. Surat nya ditujukan kepada Kepala Desa Sukajaya Dulhadi,” tambah Camat Dudi.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Cisewu Bekuk Pelaku Bongkar Brankas Alfamart

Adapun terkait permasalahan hukumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

“Sudah damai secara kekeluargaan. Di Polres Karawang,” jelas Camat Dudi.

Sebelumnya diduga telah terjadi pemukulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Oknum ketua RT 20 Inisial “H” Desa Sukajaya. Insiden tersebut terjadi pada malam takbiran Idul Fitri kemarin. (Red)

Berita ini 0 kali dibaca