Kata Camat Cikul, Terduga Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Ketua RT

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Camat Cikul, Terduga Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Ketua RT

KARAWANG. Oknum ketua RT 20 Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang inisial “H” alias Hendrawan terduga pelaku pemukulan anak dibawah umur kini sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua RT 20. Informasi tersebut dsampaikan langsung Camat Cilamaya Kulon Dudi Alexsandri kepada wartawan media ini melalui pesan WhatsApp nya.

Baca Juga :  Oknum Amil Desa Sumurgede Nikahkan Wanita Bersuami Kepada Warga Malaysia

“Kabar dari Kades Sukajaya Dulhadi , RT tersebut sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Camat Dudi, Rabu 17 April 2024.

Pengunduran diri tersebut dilakukan secara resmi oleh yang bersangkutan. Dan dilakukan pada hari ini Rabu 17 April 2024.

“Pengunduran diri nya resmi secara tertulis. Surat nya ditujukan kepada Kepala Desa Sukajaya Dulhadi,” tambah Camat Dudi.

Baca Juga :  Polsek BP Mandoge Res Asahan Amankan 2 Pengedar Sabu

Adapun terkait permasalahan hukumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

“Sudah damai secara kekeluargaan. Di Polres Karawang,” jelas Camat Dudi.

Sebelumnya diduga telah terjadi pemukulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Oknum ketua RT 20 Inisial “H” Desa Sukajaya. Insiden tersebut terjadi pada malam takbiran Idul Fitri kemarin. (Red)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB