Polsek Kualuh Hulu-Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba.

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga pelaku Saat Diamankan Polisi (doc/humas)

Labuhanbatu – Seorang pria JWAS (21) penduduk Dusun V Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara hanya pasrah saat ditangkap Polisi dari Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kapolsek AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H
Ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH,MH pada Rabu (01/5/2024)

Pria JWAS harus merasakan dinginnya penjara saat diamankan di areal perkebunan sawit masyarakat di Dusun IV Klomento Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Barang bukti yang diamankan Polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH membenarkan perihal penangkapan tersebut pada Jumat, (10/05/2024).

Baca Juga :  Ketua PWI Labuhanbatu Beri Apresiasi Tinggi Kinerja Polres Labuhanbatu

Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, bahwa Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kapolsek AKP Nelson Silalahi, SH, MH bersama anggotaya pada Rabu, 01/05/2024 sekira pukul 20.00.Wib mengamankan terduga pelaku di areal perkebunan sawit masyarakat di Dusun IV Klomento Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ucapnya.

Kasi Humas menambahkan, pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat beserta barang bukti, 02 ( dua) bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat : 1,65 Gram Bruto, 01 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan sisa sabu, 01 (satu) buah kaca pirek bekas bakar, 01 (satu) buah skop dari pipet, 01 (satu) buah pipet yg sudah di rakit, 01 (satu) bungkus plasik klip kosong, 01 (satu) buah bungkus kotak rokok Sampoerna, jelasnya pada media.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga.

“Pelaku JWAS saat itu bersama temannya berinisial JI alias Ayi yang berhasil melarikan diri dari TKP saat akan ditangkap, dan masih dalam pengejaran,” beber Kasi Humas.

Kasat Reserse Narkoba Polres.Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH membenarkan penangkapan pelaku dan telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu.

“Terhadap pelaku dikenakan lasal mengatakan bahwa benar pelaku JWAS berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” ungkap Kasat.

Pelaku kita kenakan pasal UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup Kasat Narkoba.(DR)

Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB