Satres Narkoba Ciduk Odeng Di Kecamatan Ransel, Baca Yuuk.

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Di Mapolres Labuhanbatu.

Labuhanbatu – Pria ARR (29) alias Odeng warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu harus berurusan dengan Satres Narkoba karena Narkoba pada Sabtu (6/7/2024).

Dari Odeng, Polisi mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 49,86 gram brutto yang dibungkus tissu warna putih dan dilakban coklat, 2 buah plastik kecil berisikan plastik klip kosong, 1 plastik assoy dan 1 handphone android merk Vivo warna hitam.

Barang bukti narkoba

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Menjelaskan kronologi kejadian, Saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di salah satu Perumahan di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, katanya.

Baca Juga :  Astaga, Jasad Bayi Ditemukan Warga Disungai, Siapa yang Buang Bayi Itu ?

Mendapat informasi, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku ARR alias Odeng.

“Saat akan dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lain di rumah pelaku, AAR alias Odeng mencoba melarikan diri. Tim Opsnal memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tidak mengindahkannya. Akhirnya, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.” ucap Kasi Humas pada Senin (8/7/2024)

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum di Minta Proses Oknum Sponsor TKW Ilegal

Selanjutnya Tim melakukan Pengembangan kerumah terduga pelaku dan menemukan plastik klip kosong dan handphone merk Oppo warna Hitam.

Akhirnya, Tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(Red)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB