Reskrim Polsek Cisewu Bekuk Pelaku Bongkar Brankas Alfamart

- Jurnalis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, (HK) – Pelaku Pencurian Bongkar Brangkas Alfa Mart Cisewu berhasil dibekuk Polisi unit Reskrim Cisewu dan Subnit III Jatanras Satreskrim Polres Garut. Sabtu, 14/08/2021.

Penangkapan bermula dengan adanya laporan polisi Nomor : LP / B / 08 / VIII / 2021 / JBR / RES GRT / SEKTOR CISEWU Tgl 12 Agustus 2021 dengan korban Alfa Mart Cisewu BE 86.

Kanit Reskrim Polsek Cisewu Polres Garut Bripka Dimas Novan K, SH Memberikan Keterangan ” Dengan dasar Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cisewu dan Subnit III Jatanras Polres Garut telah melakukan penyelidikan dan Pengembangan sehingga Pelaku berhasil ditangkap”.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor R2

Pelaku berinisial L Alias EDO (20) warga Panggalih Kecamatan Cisewu Kab.Garut

” Pelaku terbukti telah melakukan pencurian bongkar Brangkas Alfa Mart uang tunai di dalam lemari brangkas Toko Alfamart Cisewu BE 86 sebanyak 72.332.977 (tujuh puluh dua juta tiga ratus tiga puluh dua sembilan ratus tujuh puluh)”. tegas Dimas.

Modus Operandi yang dilakukan masuk ke tangga Alfa Mart Cisewu BE 86, dan pada saat Alfa Mart tutup pelaku mengendap di bagian atap toko Alfa Mart.

Baca Juga :  Oknum Security Ini Ditangkap Opsnal Satres Narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Uang Tunai Sebesar Rp. 55.610.000,- (Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), 1 ( Satu ) Buah Kunci Lemari Brangkas , 1 ( Satu ) Buah Kresek Plastik Merk Alfa Mark , 1 ( Satu ) Buah Dus Kecil
dan 1 ( Satu ) Buah Rekaman CCTV
Serta 1 ( Satu ) Buah Jaket Switer Warna Hitam

Untuk mempertanggungjawaban Perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan Penjara.

(Kusdiawan)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB